Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Selayar Terancam Disanksi DKPP

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
ANTARA/Wahyu Putro A
ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar soal dugaan pelanggaran kode etik lima komisioner Komisi Pemilihan Umum Selayar sudah mulai diproses Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. “Kami telah menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik,” kata anggota DKPP, Endang Wihdariningtyas, di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan, Sabtu, 10 Oktober 2015.

Menurut dia, walau telah menggelar sidang, pihaknya tidak serta-merta menetapkan lima komisioner ini bersalah. Sebab, akan dicocokkan terlebih dulu keterangan antara Panwaslu sebagai penggugat dan KPU sebagai tergugat. “Kami plenokan dulu di Jakarta. Yang pasti, segera kami akan putuskan,” ucapnya.

Dalam sidang tersebut, kelima komisioner KPU Selayar dihadirkan. Mereka adalah Hasiruddin (ketua), Masmulyadi, Muhammad Darwis, Andi Nastuti, dan M. Kariyadi (anggota). Adapun majelis sidang terdiri atas tim pemeriksa daerah: Laode Arumahi, Anwar Borahima, Laode Husain, Endang Wihdariningtyas, dan Faisal Amir.

Anggota tim pemeriksa daerah DKPP, Anwar Borahima, berujar, berdasarkan fakta persidangan, KPU Selayar diduga melakukan kelalaian ketika menetapkan pasangan Aji-Abdul.
“Sangat mengherankan, kok bisa ada berita acara ganda. Selain itu, syarat calon dari partai usungan belum sampai pada pembuktian asli atau palsu tapi sudah dinyatakan bermasalah,” tuturnya.

Ketua Panwaslu Selayar Abdul Kadir mengatakan kesalahan penetapan yang diduga dilakukan KPU diketahui tiga hari sejak pendaftaran calon. Pendaftaran calon, ucap dia, dimulai 26 hingga 28 Juli 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya hal ini dilaporkan ke Bawaslu pada 12 Agustus lalu. “Yang membuat kami bingung, pada 27 Juli, dalam berita acara pasangan Aji-Abdul dinyatakan memenuhi syarat. Padahal berkas pencalonan dari partai pengusungnya, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa, dianggap bermasalah. Sebab, yang bertandatangan adalah Wakil Sekretaris PKB Ridwan Zainuddin, bukan Sekretaris Jamaluddin Tabba. Dua kader PKB tersebut merupakan pengurus lama,” ucapnya. Kemudian pada 4 Agustus, dalam berkas yang sama dinyatakan tidak memenuhi syarat, padahal masa perbaikan baru dilakukan 5-7 Agustus.

Ketua Tim Verifikasi Pencalonan KPU Selayar Andi Dewantara yang turut dihadirkan dalam persidangan itu berujar, ketika Masmulyadi sebagai Devisi Tehnis menyerahkan berkas syarat pencalonan pasangan itu, dia tidak tahu-menahu apakah ini bermasalah atau tidak. “Saya tidak memeriksa secara detail, karena saya tidak punya dokumen pembanding dari PKB,” ucapnya.

Anggota Divisi Teknis KPU Selayar, Masmulyadi, juga menyatakan hal sama. “Saat itu saya fokus memeriksa berkas usungan Golkar. PKB saya serahkan ke Andi Dewantara. Kami pun tidak memiliki file kepengurusan PKB yang baru yang download di website KPU pusat,” tuturnya.

ARDIANSYAH RAZAK BAKRI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bangun Pariwisata KEK Bira dan Takabonerate, Pemprov Sulsel Gandeng ITDC

12 hari lalu

Seorang wisatawan berjalan di dermaga kayu pulau Tinabo Takabonerate, Selayar, Sulsel, 27 Maret 2015. Pulau Tinabo merupakan pulau kecil, panjang pulaunya sekitar satu setengah kilometer dengan lebar sekitar 500 meter. TEMPO/Iqbal Lubis
Bangun Pariwisata KEK Bira dan Takabonerate, Pemprov Sulsel Gandeng ITDC

Diperkirakan, frekuensi kunjungan kapal pesiar akan meningkat seiring dengan pengembangan kawasan pariwisata dan maritim Bira - Takabonerate.


Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

26 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

Selain menangkap tujuh orang diduga provokator, polisi mengamankan 10 senjata tajam dan bom molotov yang dibawa massa demo di KPU Kabupaten Sinjai.


Festival Takabonerate di Selayar Digelar 26-30 Oktober, Bagaimana Menuju ke Sana?

15 Oktober 2023

Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, diusulkan menjadi  lokasi balap mobil listrik Extreme E 2022 di Indonesia 2022. Tim Indonesia akan diwakili Team Teechetah dalam perhelatan tersebut. FOTO: Team Teechetah
Festival Takabonerate di Selayar Digelar 26-30 Oktober, Bagaimana Menuju ke Sana?

Festival Takabonerate akan memperkenalkan pesona keindahan alam bawah laut Taman Nasional Taka Bonerate pada dunia.


Mengenal Calon Legislatif Pemilu 2024: Panduan Cek Daftar Caleg dan Profilnya

31 Agustus 2023

Warga melihat daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. TEMPO/Subekti.
Mengenal Calon Legislatif Pemilu 2024: Panduan Cek Daftar Caleg dan Profilnya

Cara cek profil dan daftar calon legislatif atau caleg pada Pemilu 2024. Begini panduannyua agar tak seperti beli kucing dalam karung.


Gempa Magnitudo 5,3 di Kepulauan Selayar Akibat Pergerakan di Lempeng Indo-Australia

21 Agustus 2023

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Magnitudo 5,3 di Kepulauan Selayar Akibat Pergerakan di Lempeng Indo-Australia

BMKG menyatakan terjadi gempa tektonik dengan Magnitudo 5,3 pada Senin, 21 Agustus 2023 pukul 17.01.23 WIB di wilayah Pantai Selatan Kepulauan Selayar


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Partai Buruh Keluhkan Tidak Seragamnya Suara KPUD terhadap Kebijakan KPU RI

18 Juli 2023

Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, berjalan kaki bersama ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja dalam aksi unjuk rasa di Bandung, Rabu, 7 Juni 2023.  TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Keluhkan Tidak Seragamnya Suara KPUD terhadap Kebijakan KPU RI

Partai Buruh meminta KPU RI melakukan perbaikan terhadap juklak dan juknis yang menjadi acuan dari KPUD dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.


KPU RI Lantik 220 Anggota KPUD 44 Kabupaten/Kota

28 Juni 2023

Pelantikan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten atau Kota pada 44 Kabupaten atau Kota di Lima Provinsi Periode 2023-2028, di Kantor KPU RI, Jalan  Iman Bonjol, Jakarta, Rabu, 28 Juni 2023.
KPU RI Lantik 220 Anggota KPUD 44 Kabupaten/Kota

Ketua KPU RI Hasyim Asyari memimpin langsung pelantikan 220 anggota KPUD 44 Kabupaten/Kota hari ini.


Ketua KPU RI Lantik 130 Komisioner KPU Daerah di 26 Kabupaten/Kota dari 3 Provinsi

16 Juni 2023

Anggota KPU Kabupaten/Kota saat mengikuti pengambilan sumpah dan janji di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 16 Juni 2023. KPU melantik 130 orang Anggota KPU dari 26 Kabupaten/Kota di 3 provinsi untuk periode 2023-2028. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KPU RI Lantik 130 Komisioner KPU Daerah di 26 Kabupaten/Kota dari 3 Provinsi

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat pengambilan sumpah jabatan para komisioner KPU daerah yang dilantik tersebut.


Telat 10 Menit, Perindo Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU DKI Jakarta Hari ini

13 Mei 2023

Komisioner KPU Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin, Sabtu, 13 Mei 2023. Foto: ANTARA/Walda
Telat 10 Menit, Perindo Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU DKI Jakarta Hari ini

Partai Perindo diminta KPU DKI Jakarta datang lagi besok sesuai jadwal