Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Tjahjo Ingin Pilkada Serentak 2017 Pakai e-Voting

image-gnews
TEMPO/Arif Fadillah
TEMPO/Arif Fadillah
Iklan

TEMPO.CO, Kendari - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo merencanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahap kedua tahun 2017 akan menggunakan sistem e-voting.

"Saya ingin mulai tahun 2017 pilkada serentak tahap dua, pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019 sudah menggunakan e-voting," kata Tjahjo Kumolo dalam kunjungan kerjanya di Sulawesi Tenggara, Sabtu, 10 Oktober 2015.

Menurut Tjahjo, untuk mewujudkan pilkada serentak menggunakan sistem e-voting, maka pada tahun 2016 rakyat Indonesia seluruhnya sudah memiliki KTP elektronik.

Saat ini ada 170 juta penduduk yang memiliki e-KTP, sehingga masih tersisa sekitar satu juta penduduk lagi yang belum memiliki e-KTP.

Kementerian Dalam Negeri terus menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik segara didaftarkan ke pemerintah setempat.

Tjahjo Kumolo juga meminta kepada kepala daerah untuk melakukan upaya jemput bola dalam memberikan pelayanan e-KTP ke masyarakat.

Menurut Tjahjo Kumolo, petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil diberi fasilitas kendaraan motor untuk masuk ke daerah terpencil yang tidak memiliki akses transportasi yang memadai untuk memberikan pelayanan e-KTP tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun pelaksanaan Pemilu tahun 2019 akan dibagi dalam dua konsep yaitu, untuk konsep pertama Pemilihan Anggota DPR RI, DPD RI dan Presiden akan dilaksanakan secara serentak.

Konsep kedua, kata Tjahjo Kumolo,  pemilihan gubernur, bupati/wali kota, anggota DPRD propinsi serta DPRD Kabupaten/Kota juga dilaksanakan serentak menggunakan sistem e-voting.

Rangkaian kunjungan Mendagri di Sulawesi Tenggara tersebut dalam rangka melakukan peresmian pembangunan pembangkit listrik tenaga arus laut (PLTAL) di Batauga, ibu kota Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara dan pada malam harinya melakukan tatap muka dan silaturahmi dengan pejabat pemda se-Sultra di Kendari, Jumat,  9 Oktober 2015.

Saat di Buton Selatan  Tjahjo Kumolo dianugerahi gelar "La Ode Lakina Kaogesana Lipu" oleh perangkat adat Kesultanan Buton yang dipimpin Sultan Buton ke-40, H La Ode Muhammad Izat Manarfa.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

15 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


Banjir Bandang Rendam 715 Rumah di Kendari, Satu Orang Meninggal Dunia

20 hari lalu

Foto udara salah satu lokasi yang terdampak banjir bandang akibat luapan Kali Lasolo di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis 7 Maret 2024. Pihak BPBD Kota Kendari belum mengidentifikasi jumlah rumah yang rusak akibat banjir bandang. ANTARA FOTO/Andry Denisah
Banjir Bandang Rendam 715 Rumah di Kendari, Satu Orang Meninggal Dunia

Banjir bandang di Kota Kendari merendam 715 rumah sejauh ini. Satu orang meninggal dunia akibat air bah tersebut.


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

21 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

29 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

30 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

34 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

49 hari lalu

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.


Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kanan), dan Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.


Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

5 September 2023

Suasana ruang kelas di Universitas Avicenna setelah Afghanistan jatuh ke tangan Taliban di Kabul, Afghanistan, 6 September 2021. Terjadi perbedaan kondisi kelas universitas di bawah pemerintahan Taliban, yaitu dengan memberikan tirai sebagai sekat untuk memisahkan tempat duduk mahasiswa laki-laki dan perempuan. Social media handout/via REUTERS.
Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

Taliban mendesak agar masyarakat internasional bersabar terkait pendidikan untuk anak perempuan di Afghanistan