TEMPO.CO , Bima: Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Anak Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Bima merupakan daerah tertinggi kasus kekerasan terhadap anak di NTB.
Jenis kasus yang terjadi, didominasi kasus pencabulan, pemerkosaan dan penganiayaan disertai kekerasan kepada anak di bawah umur.
Ketua Divisi Penguat Organisasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, Syafrin, mengungkapkan, dari tahun ke tahun kasus kekerasan dengan korban anak terus meningkat di Kabupaten Bima. Lembaganya mencatat, selama periode Januari hingga Oktober 2015 ada 53 kasus yang sudah masuk proses hukum.
Syafrin khawatir data itu akan makin bertambah Desember nanti. Sepanjang tahun lalu, ada sebanyak 40 kasus.
“Data ini yang sudah masuk proses hukum, sedangkan pengaduan jumlahnya makin banyak lagi kalau dirangkum semuanya,” kata Syafrin, Jumat, 9 Oktober 2015.
Untuk membantu melindungi hak hukum anak sebagai korban, pihaknya intensif melakukan pendampingan selama proses hukum berjalan. Seperti anak di bawah umur korban pemerkosaan di Kecamatan Monta belum lama ini, LPA mendampinginya selama proses hukum.
Selain pendampingan hukum, menurut Syafrin, LPA juga melakukan pemulihan psikologis dan traumatik terhadap anak korban kekerasan.
“Kami memiliki tenaga psikologi untuk memulihkan trauma pada anak. Dengan harapan, agar anak tidak terus terpuruk dan kembali bergaul di lingkungannya melanjutkan masa depan,” ujarnya.
Menurut Syafrin, pemicu meningkatnya kasus kekerasan anak disebabkan lemahnya pengawasan orang tua dalam mengontrol pergaulan dan aktivitas anak-anak sehari-hari. Sementara dukungan pemerintah dalam meminimalisir masalah tersebut masih kurang, baik dari segi sosialisasi maupun pendidikan moral terhadap anak.
“Negara memberikan jaminan terhadap hak anak untuk dilindungi sebagaimana diatur dalam undang-undang, meksipun anak berstatus sebagai pelaku. Karenanya, peran pemerintah sangat dibutuhkan,” tandasnya.
AKHYAR M NUR