TEMPO.CO, Sidoarjo - Puluhan korban lumpur Lapindo yang berkas ganti ruginya masih dianggap bermasalah oleh PT Minarak Lapindo Jaya mendesak Bupati Sidoarjo Saiful Ilah turun tangan. Warga meminta Bupati menekan Minarak supaya mau menyelesaikan masalah itu.
"Kami berharap Bupati turun tangan dan menekan PT Minarak Lapindo Jaya agar mau membereskan ganti rugi berkas kami," kata perwakilan korban lumpur Lapindo, Abdul Fattah, kepada Tempo, Jumat, 9 Oktober 2015. Berkas korban lumpur yang dianggap bermasalah oleh Minarak sebanyak 79 berkas.
Desakan itu dilontarkan warga setelah dalam beberapa kesempatan Bupati berjanji akan membantu warga menyelesaikan masalah itu. Terakhir, Bupati menyampaikannya dalam tasyakuran dan istigasah akbar di Terminal Porong pada Ahad pekan lalu.
Selain kepada Bupati, warga meminta Panitia Khusus (Pansus) Lumpur Lapindo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidoarjo mendesak Minarak agar mau menyelesaikan berkas-berkas mereka.
Kamis, 1 Oktober 2015, warga juga menemui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sehari kemudian, mereka mengadu ke Menteri Sosial. Empat hari kemudian, warga mendatangi kantor Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo di Surabaya.
Fattah bersama korban lumpur lain sampai saat ini belum menerima pembayaran dana talangan ganti rugi dari pemerintah. Penyebabnya antara Minarak selaku juru bayar PT Lapindo Brantas masih bersengketa dengan warga ihwal status tanah.
Warga tak terima bila sebagian tanah miliknya dihitung sebagai tanah basah. Sebab, mereka menganggapnya sebagai tanah kering. Tanah basah hanya dihargai Rp 120 ribu per meter, sedangkan tanah kering Rp 1 juta.
Sampai saat ini, berkas warga korban lumpur yang sudah dibayar sebanyak 3.186 berkas dengan total nominal Rp 701,84 miliar. Sedangkan dana talangan yang diberikan pemerintah kepada Minarak sebesar Rp 767 miliar.
NUR HADI