Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyusunan Indikator Pembangunan Berkelanjutan Harus Terbuka  

image-gnews
Seorang buruh tani mengusung bibit padi yang akan ditanam, di Desa Tegalweru, Demak, Jawa Tengah, 1 Mei 2015. Minimnya permodalan dan terbatasnya akses keuangan serta tidak memiliki lahan sendiri, membuat sebagian besar kehidupan buruh tani tergolong warga miskin pedesaan. Tempo/Budi Purwanto
Seorang buruh tani mengusung bibit padi yang akan ditanam, di Desa Tegalweru, Demak, Jawa Tengah, 1 Mei 2015. Minimnya permodalan dan terbatasnya akses keuangan serta tidak memiliki lahan sendiri, membuat sebagian besar kehidupan buruh tani tergolong warga miskin pedesaan. Tempo/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dan masyarakat sipil memiliki pekerjaan rumah untuk menyusun indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustanaible Development Goals/SDG).

Pada 25-27 September 2015, ratusan kepala negara/kepala pemerintahan yang hadir dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyepakati adopsi Sustainable Development Goals (SDG) untuk periode 2015-2030.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ini akan segera menggantikan Millennium Development Goals (MDG), yang sudah mengubah wajah dunia dalam 15 tahun terakhir dan akan kedaluwarsa akhir tahun 2015.

Menurut Wahyu Susilo, analis kebijakan Migrant CARE, penyusunan indikator SDG berlangsung hingga Maret 2016. "Disusun oleh pemerintah bersama masyarakat sipil," katanya kepada Tempo, Kamis, 8 Oktober 2015.

Dokumen SDG  terdiri dari 17 tujuan (goals) yang terbagi menjadi 169 target dan sekitar 300 indikator. Ukuran atau indikator ini sesuai kebutuhan masing-masing negara dan proses pembahasan hingga Maret 2016.

Pekerjaan rumah kedua, kata Wahyu, adalah harmonisasi 17 goals SDG dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019 dan Nawa Cita.

Organisasi masyarakat sipil, kata Wahyu, bakal terus menagih janji Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika bertemu di sela-sela Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.

Ketika itu Jusuf Kalla mengakui untuk menyukseskan pembangunan berkelanjutan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. "Pemerintah harus bersama-sama dengan lembaga swadaya masyarakat bahu membahu untuk mewujudkannya," kata Kalla yang hadir New York mewakili Presiden Joko Widodo.

Wahyu Susilo berharap pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu tulus dan tidak hanya formalitas. "Jangan cuma stempel, tapi benar-benar ajakan untuk bersama-sama mewujudkan 17 goals SDG. Jadi ada rasa memiliki dari organisasi masyarakat sipil," katanya.

Wahyu optimistis jika pemerintah terbuka dan bermitra dengan kalangan masyarakat sipil, tujuan SDG dapat tercapai. Sekaligus, katanya, tidak mengulangi kesalahan penerapan MDG periode 2000-2015.

Dalam dokumen SDG, ada enam pondasi, yaitu manusia, perdamaian, planet, kesejahteraan, keadilan, dan kemitraan. Berikut 17 tujuan SDG:

1. Mengakhiri segala bentuk kemiskinan di mana pun.

2. Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan gizi, serta mendorong pertanian yang berkelanjutan.

3. Menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia.

4. Menjamin pendidikan yang inklusif dan berkeadilan serta mendorong kesempatan belajar seumur hidup bagi semua orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Menjamin kesetaraan gender serta memberdayakan seluruh wanita dan perempuan.

6. Menjamin ketersediaan dan pengelolaan air serta sanitasi yang berkelanjutan bagi semua orang.

7. Menjamin akses energi yang terjangkau, terjamin, berkelanjutan, dan modern bagi semua orang.

8. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang terus-menerus, inklusif dan berkelanjutan serta kesempatan kerja penuh dan produktif, juga pekerjaan yang layak bagi semua orang.

9. Membangun infrastruktur yang berketahanan, mendorong industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan serta membina inovasi

10. Mengurangi kesenjangan di dalam dan antar negara

11. Menjadikan kota dan pemukiman manusia inklusif, aman, berketahanan dan berkelanjutan.

12. Menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan.

13. Mengambil tindakan mendesak untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya.

14.Melestarikan dan menggunakan samudera, lautan, serta sumber daya laut secara berkelanjutan untuk pembangunan berkelanjutan.

15. Melindungi, memperbarui, serta mendorong penggunaan ekosistem daratan yang berkelanjutan, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangi penggurunan, menghentikan dan memulihkan degradasi tanah, serta menghentikan kerugian keanekaragaman hayati.

16. Mendorong masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilan bagi semua orang, serta membangun institusi yang efektif, akuntabel, dan inklusif di seluruh tingkatan.

17. Memperkuat cara-cara implementasi dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan.

UNTUNG WIDYANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setara Institute dan INFID Berikan 7 Rekomendasi ke Jokowi dan Presiden Terpilih Soal HAM

10 Desember 2023

Presiden Jokowi mengajak Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan makan siang di Istana Negera, para capres kompak mengenakan Batik Parang/Foto: Instagram/Jokowi
Setara Institute dan INFID Berikan 7 Rekomendasi ke Jokowi dan Presiden Terpilih Soal HAM

SETARA Institute bersama INFID mengeluarkan tujuh rekomendasi dalam pemajuan sektor HAM. Pasalnya, sektor HAM era Jokowi mengalami stagnasi.


INFID Ungkap Dampak jika KPU Tak Beri Sanksi Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan

10 Oktober 2023

Ilustrasi pemilu. REUTERS
INFID Ungkap Dampak jika KPU Tak Beri Sanksi Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan

INFID mengungkap dampak jika KPU tidak merevisi aturan dan memberi sanksi kepada parpol soal persyaratan 30 persen caleg keterwakilan perempuan


Tak Kunjung Revisi PKPU, INFID Duga KPU di Bawah Pengaruh Parpol

8 Oktober 2023

Logo KPU
Tak Kunjung Revisi PKPU, INFID Duga KPU di Bawah Pengaruh Parpol

INFID menduga KPU di bawah pengaruh parpol lantaran tak kunjung merevisi PKPU sesuai putusan Mahkamah Agung.


Soal Konflik Pulau Rempang, INFID Setuju Komisi III DPR Panggil Seluruh Aktor yang Terlibat

23 September 2023

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Massa juga menolak penggusuran paksa warga untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak rakyat atas tanah tempat tinggal mereka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Konflik Pulau Rempang, INFID Setuju Komisi III DPR Panggil Seluruh Aktor yang Terlibat

INFID dukung rencana Komisi III untuk memanggil seluruh aktor yang terlibat dalam konflik di Pulau Rempang dengan 2 syarat.


INFID Minta Parpol Siap Jalankan Undang-Undang Soal Kuota Minimal Caleg Perempuan

23 September 2023

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
INFID Minta Parpol Siap Jalankan Undang-Undang Soal Kuota Minimal Caleg Perempuan

INFID menyatakan parpol tidak memiliki sikap tegas dalam polemik aturan soal kuota minimal 30 persen caleg perempuan.


KPU Belum Revisi PKPU soal Caleg Perempuan, INFID: Jangan Ajarkan Ketidaktaatan ke Publik

23 September 2023

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU Belum Revisi PKPU soal Caleg Perempuan, INFID: Jangan Ajarkan Ketidaktaatan ke Publik

INFID mengkritik KPU yang tak kunjung merevisi Peraturan KPU atau PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang minimal 30 persen kuota perempuan


Buntut Konflik Pulau Rempang, INFID Minta Pemerintah Audit Seluruh Proyek Strategis Nasional

17 September 2023

Nelayan mengecek perahu motornya saat tidak melaut di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu, 17 September 2023. Sejak dua pekan terakhir nelayan di pulau tersebut tidak melaut dampak dari rencana relokasi warga untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Buntut Konflik Pulau Rempang, INFID Minta Pemerintah Audit Seluruh Proyek Strategis Nasional

International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek strategis nasional (PSN) setelah terjadinya konflik di Pulau Rempang.


Terkini: Penumpang Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dapat Asuransi, INFID Kecam Kekerasan Warga Pulau Rempang

17 September 2023

Sejumlah penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) saat menunggu keberangkatan di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 15 September 2023. PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) menjalankan uji coba operasional dengan penumpang tidak berbayar dengan  total 8 perjalanan per hari dari Stasiun Halim ke Tegalluar dan kapasitas penumpang 2200 orang per hari dari tanggal 14 September hingga 30 September 2023. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Terkini: Penumpang Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dapat Asuransi, INFID Kecam Kekerasan Warga Pulau Rempang

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menjamin penumpang peserta uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dengan asuransi.


Kekerasan terhadap Warga Pulau Rempang Dikecam, INFID Nilai Pemerintah Membela Investasi di Atas HAM

17 September 2023

Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau mengikuti Aksi Kamisan ke-787 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Mereka meminta pemerintah untuk segera memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat serta meminta aparat keamanan untuk tidak bertindak represif terhadap masyarakat sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. ANTARA/Sigid Kurniawan
Kekerasan terhadap Warga Pulau Rempang Dikecam, INFID Nilai Pemerintah Membela Investasi di Atas HAM

INFID mengecam keras tindakan represif yang terjadi terhadap warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.


Penindakan Protes KTT G20 dan KUHP Sumbang Skor Buruk Kebebasan Berekspresi 2022

11 Desember 2022

Polisi membubarkan aktivis yang membentangkan spanduk saat aksi jalan pagi bersama tolak RKUHP dalam Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 27 Noveber 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penindakan Protes KTT G20 dan KUHP Sumbang Skor Buruk Kebebasan Berekspresi 2022

Setara Institute dan INFID menganalisa, penindakan aparat pada protes KTT G20 dan pengesahan KUHP menyumbang skor buruk kebebasan berekspresi 2022.