Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Hadapi Sederet Tantangan  

image-gnews
Pemukiman kumuh di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Pemukiman kumuh di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi masyarakat sipil meminta pemerintah melakukan koordinasi yang intensif untuk melaksanakan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustanaible Development Goals/SDG) yang pekan lalu disepakati dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.

"Ada beberapa tantangan yang dihadapi untuk melaksanakan 17 sasaran dalam SDG," kata Beka Ulung Hapsara, Manajer Advokasi International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), kepada Tempo, Kamis, 8 Oktober 2015.

Menurut Beka, 120 lembaga swadaya masyarakat bertemu di Jakarta pada Selasa, 6 Oktober 2015. Mereka memetakan posisi strategis dan tantangan SDG dalam tataran nasional dan global. Selain itu, mereka juga membahas peluang dan inisiatif baru mengimplementasikan SDG tahun 2015-2030.

Dalam pertemuan itu hadir Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas Endah Murniningtyas, Deputi Kepala Staf Presiden Bidang Pengelolaan dan Kajian Program Prioritas Yanuar Nugroho dan pejabat dari Kementerian Luar Negeri.

Tantangan yang dihadapi, kata Beka, antara lain ketidaksinkronan antara target RPJMN 2014-2019 dengan target SDG, misalnya soal kemiskinan dan lingkungan hidup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tantangan lain terkait kurangnya pemahaman mengenai target SDG oleh pejabat pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, dan lembaga syadaya masyarakat. "Pemerintah kurang melakukan sosialisasi SDG," katanya.

Di sisi lain juga masih ada kelompok masyarakat sipil yang menilai SDG adalah program dari luar negeri, sehingga mereka kurang minat untuk berperan serta.

Pada pertemuan nasional tersebut muncul sejumlah inisiatif strategis, antara lain rencana sosialisasi SDG di parlemen, perguruan tinggi, dan kelompok masyarakat lainnya.  
Selain itu, ada juga upaya menyusun arsitektur pembiayaan SDG secara bersama-sama. Kami, kata Beka, tak ingin mengulangi kesalahan program Millenium Development Goals (MDG) 2000-2015 yang tidak menyusun soal pembiayaan. Mereka berharap pemerintah belajar dari kelemahan-kelemahan penerapan MDGs.

UNTUNG WIDYANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setara Institute dan INFID Berikan 7 Rekomendasi ke Jokowi dan Presiden Terpilih Soal HAM

10 Desember 2023

Presiden Jokowi mengajak Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan makan siang di Istana Negera, para capres kompak mengenakan Batik Parang/Foto: Instagram/Jokowi
Setara Institute dan INFID Berikan 7 Rekomendasi ke Jokowi dan Presiden Terpilih Soal HAM

SETARA Institute bersama INFID mengeluarkan tujuh rekomendasi dalam pemajuan sektor HAM. Pasalnya, sektor HAM era Jokowi mengalami stagnasi.


INFID Ungkap Dampak jika KPU Tak Beri Sanksi Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan

10 Oktober 2023

Ilustrasi pemilu. REUTERS
INFID Ungkap Dampak jika KPU Tak Beri Sanksi Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan

INFID mengungkap dampak jika KPU tidak merevisi aturan dan memberi sanksi kepada parpol soal persyaratan 30 persen caleg keterwakilan perempuan


Tak Kunjung Revisi PKPU, INFID Duga KPU di Bawah Pengaruh Parpol

8 Oktober 2023

Logo KPU
Tak Kunjung Revisi PKPU, INFID Duga KPU di Bawah Pengaruh Parpol

INFID menduga KPU di bawah pengaruh parpol lantaran tak kunjung merevisi PKPU sesuai putusan Mahkamah Agung.


Soal Konflik Pulau Rempang, INFID Setuju Komisi III DPR Panggil Seluruh Aktor yang Terlibat

23 September 2023

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Massa juga menolak penggusuran paksa warga untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak rakyat atas tanah tempat tinggal mereka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Konflik Pulau Rempang, INFID Setuju Komisi III DPR Panggil Seluruh Aktor yang Terlibat

INFID dukung rencana Komisi III untuk memanggil seluruh aktor yang terlibat dalam konflik di Pulau Rempang dengan 2 syarat.


INFID Minta Parpol Siap Jalankan Undang-Undang Soal Kuota Minimal Caleg Perempuan

23 September 2023

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
INFID Minta Parpol Siap Jalankan Undang-Undang Soal Kuota Minimal Caleg Perempuan

INFID menyatakan parpol tidak memiliki sikap tegas dalam polemik aturan soal kuota minimal 30 persen caleg perempuan.


KPU Belum Revisi PKPU soal Caleg Perempuan, INFID: Jangan Ajarkan Ketidaktaatan ke Publik

23 September 2023

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU Belum Revisi PKPU soal Caleg Perempuan, INFID: Jangan Ajarkan Ketidaktaatan ke Publik

INFID mengkritik KPU yang tak kunjung merevisi Peraturan KPU atau PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang minimal 30 persen kuota perempuan


Buntut Konflik Pulau Rempang, INFID Minta Pemerintah Audit Seluruh Proyek Strategis Nasional

17 September 2023

Nelayan mengecek perahu motornya saat tidak melaut di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu, 17 September 2023. Sejak dua pekan terakhir nelayan di pulau tersebut tidak melaut dampak dari rencana relokasi warga untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Buntut Konflik Pulau Rempang, INFID Minta Pemerintah Audit Seluruh Proyek Strategis Nasional

International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek strategis nasional (PSN) setelah terjadinya konflik di Pulau Rempang.


Terkini: Penumpang Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dapat Asuransi, INFID Kecam Kekerasan Warga Pulau Rempang

17 September 2023

Sejumlah penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) saat menunggu keberangkatan di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 15 September 2023. PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) menjalankan uji coba operasional dengan penumpang tidak berbayar dengan  total 8 perjalanan per hari dari Stasiun Halim ke Tegalluar dan kapasitas penumpang 2200 orang per hari dari tanggal 14 September hingga 30 September 2023. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Terkini: Penumpang Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dapat Asuransi, INFID Kecam Kekerasan Warga Pulau Rempang

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menjamin penumpang peserta uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dengan asuransi.


Kekerasan terhadap Warga Pulau Rempang Dikecam, INFID Nilai Pemerintah Membela Investasi di Atas HAM

17 September 2023

Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau mengikuti Aksi Kamisan ke-787 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Mereka meminta pemerintah untuk segera memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat serta meminta aparat keamanan untuk tidak bertindak represif terhadap masyarakat sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. ANTARA/Sigid Kurniawan
Kekerasan terhadap Warga Pulau Rempang Dikecam, INFID Nilai Pemerintah Membela Investasi di Atas HAM

INFID mengecam keras tindakan represif yang terjadi terhadap warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.


Penindakan Protes KTT G20 dan KUHP Sumbang Skor Buruk Kebebasan Berekspresi 2022

11 Desember 2022

Polisi membubarkan aktivis yang membentangkan spanduk saat aksi jalan pagi bersama tolak RKUHP dalam Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 27 Noveber 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penindakan Protes KTT G20 dan KUHP Sumbang Skor Buruk Kebebasan Berekspresi 2022

Setara Institute dan INFID menganalisa, penindakan aparat pada protes KTT G20 dan pengesahan KUHP menyumbang skor buruk kebebasan berekspresi 2022.