Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapa yang Doyan Gagas Revisi UU KPK?

image-gnews
Sejumlah aktivis pemberantasan Korupsi melakukan aksi dukungan kepada KPK, di Jakarta (4/4). Aksi tersebut mendesak Pemerintah untuk menarik pembahasan RUU KUHP dan KUHAP dari DPR dan menghentikan atau melawan setiap upaya pelemahan pemberantasan Korupsi, dalam hal ini terhadap KPK melalui RUU KUHP dan KUHAP. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sejumlah aktivis pemberantasan Korupsi melakukan aksi dukungan kepada KPK, di Jakarta (4/4). Aksi tersebut mendesak Pemerintah untuk menarik pembahasan RUU KUHP dan KUHAP dari DPR dan menghentikan atau melawan setiap upaya pelemahan pemberantasan Korupsi, dalam hal ini terhadap KPK melalui RUU KUHP dan KUHAP. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat kembali mencoba mengutak-atik keistimewaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Melalui rapat Badan Legislasi pada Selasa, 6 Oktober 2015, diusulkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Revisi itu diusulkan oleh 15 legislator dari PDI Perjuangan, Golkar (sembilan legislator), PKB (dua), PPP (lima), NasDem (12), dan Hanura (tiga).

Politikus PDI Perjuangan yang menjadi inisiator revisi, Masinton Pasaribu, berdalih revisi ini untuk sinkronisasi tugas antar-lembaga negara. "Ini bukan untuk melemahkan pemberantasan korupsi," kata Masinton kepada Tempo, 7 Oktober 2015.

Rencana revisi Undang-Undang KPK itu sebenarnya sudah sejak lama diusulkan. Meskipun yang sekarang yang mengusulkan jelas anggota DPR, tapi pengalaman pengusul revisi undang-undang yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi seringkali diawali dari partai yang menguasai pemerintah.

Revisi Tahun 2009

KPK yang tengah dirundung masalah dengan penetapan dua pimpinannya, yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, menjadi tersangka mendapat serangan lain. Pemerintah menjadi pengusul pasal-pasal yang justru merugikan KPK. Draft RUU Pemberantasan Tipikor versi pemerintah tahun 2009 menurut Koalisi Pemantau Peradilan sarat pelemahan. Pelemahan Draft yang diserahkan pada Mei 2009 itu antara lain : 1. KEWENANGAN KPK hanya sampai penyidikan, 2. ANCAMAN pidana bagi pelapor palsu, 3. TIDAK ADA penanganan aset yang diduga korupsi, 4. PENGEMBALIAN kerugian negara dan pidana tambahan untuk uang pengganti juga tidak diatur, 5. KORUPSI di bawah Rp 25 juta tidak dituntut pidana jika pelaku menyesal dan mengembalikan uang korupsi, dan 6. TIDAK ADA pengelolaan aset hasil korupsi 7. Kedaluwarsa kasus korupsi hanya bisa dituntut jika usia kasus 18 tahun.

Dalam daftar isian masalah yang diusulkan pemerintah justru menambahkan pembatasan wewenang penyadapan yang dilakukan KPK. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana menyetujui pembatasan penyadapan oleh KPK, tetapi perlu pengaturan agar dapat dipertanggungjawabkan. (16/9/2009)


Revisi Tahun 2011

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kali ini pemerintah mencoba merevisi Undang-undang Tipikor. Draft revisi Undang-undang Tipikor versi pemerintah masuk dalam Prolegnas nomor empat. Draft pemerintah tersebut menurut ICW mengandung beberapa kelemahan, yakni : Hilangnya ancaman hukuman mati, hilangnya pasal kerugian negara, hilangnya ancaman hukuman minimal di sejumlah pasal, hukuman minimal hanya menjadi satu tahun, pelapor kasus korupsi bisa dikriminalisasi, kerugian negara di bawah Rp 25 juta bisa dilepas dari penuntutan hukum, kewenangan penuntutan KPK tidak disebut secara jelas, pidana tambahan ditiadakan, seperti pembayaran uang kerugian negara.

Meskipun banyak dikritik, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemberantasan Korupsi Denny Indrayana menyatakan pemerintah siap menerima masukan atas draft yang dibuat pemerintah. “Setiap masukan dan usulan untuk perbaikan kita terima, termasuk pandangan dari ICW,” kata Denny. (30/3/2011)

Revisi Tahun 2012

Pemerintah melalui wakilnya di DPR, yaitu Fraksi Golkar, Demokrat, dan PPP menyetujui poin dibentuknya Dewan Pengawas KPK dalam pembahasan revisi Undang-Undang KPK Nomor 30 Tahun 2002. Menurut Nudirman Munir, “Agar KPK tidak seperti di masa lalu, remnya blong. Kami tidak mau ada kasus Cicak-Buaya jilid II,” katanya kepada Tempo (24/9/2012). Poin lain yang disetujui oleh DPR: penyadapan KPK harus ada izin tertulis, kewenangan penuntutan dihilangkan, SP3 dapat dikeluarkan oleh KPK, KPK merupakan lembaga ad hoc sehingga tidak diperkenankan merekrut penyidik sendiri atau independen.

EVAN / PDAT SUMBER DIOLAH TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

2 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

2 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

2 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

2 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

3 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

4 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

4 hari lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

4 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

4 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.