TEMPO.CO, Ternate - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi korupsi dalam pengadaan laptop atau komputer jinjing untuk mendukung computer assisted test (CAT) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara. Berdasarkan laporan BPK Provinsi Maluku Utara, pengadaan laptop di BKD Maluku Utara dilakukan pada tahun anggaran 2014 senilai Rp 1,5 miliar.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui pengadaan laptop menyebabkan kerugian keuangan daerah hingga mencapai Rp 337 juta,” bunyi laporan BPK. Bahkan, menurut laporan tersebut, pengadaan laptop untuk CAT dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Baca Juga:
Sistem CAT merupakan metode seleksi menggunakan software atau perangkat lunak dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar calon pegawai negeri sipil. Hal ini penting untuk mewujudkan profesionalisme seleksi penerimaan pegawai.
Dari temuan tersebut, BPK memerintahkan Gubernur Maluku Utara memberikan sanksi kepada BKD serta mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran dan mengembalikannya ke kas daerah.
Adapun Iman Makhdi Hasan, Kepala BKD Maluku Utara, menanggapi datar temuan BPK tersebut. Menurut Makhdi, pengadaan laptop merupakan upaya mendukung dan menyukseskan program penerimaan pegawai negeri di Maluku Utara.
Pekerjaan tersebut, menurut dia, dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi Badan Kepegawaian Nasional dan dilaksanakan hanya dalam kurun waktu dua bulan. “Tidak ada untung yang dicari dari pekerjaan ini,” ujar Makhdi saat dihubungi, Kamis, 6 Oktober 2015. Dia menuturkan hanya ingin menyukseskan pelaksanaan penerimaan pegawai negeri sipil yang juga hajat nasional. “Jadi pekerjaan ini sebenarnya tidak ada masalah,” tuturnya.
Makhdi mengatakan sudah menindaklanjuti temuan BPK Maluku Utara ke Inspektorat. Segala biaya kemahalan pengadaan barang yang menjadi temuan, menurut dia, sudah dikembalikan. Dia meminta agar menanyakan langsung ke inspektorat.
Makhdi berkukuh, pekerjaan ini dilakukan sesuai dengan aturan. Bahkan, ucap dia, dalam pelaksanaannya, BKD Maluku Utara mendapatkan penghargaan dari BKN. ”Kami tidak main-main,” ujarnya.
BUDHY NURGIANTO