TEMPO.CO, Bandung - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Hamidah Abdurrahman, mengatakan, pelayanan kepolisian daerah di Pulau Jawa masih buruk. Hal itu, berdasarkan jumlah pengaduan masyarakat terkait pelayanan dan kinerja kepolisian yang dihimpun oleh Kompolnas.
"Berdasarkan angka nasional 60 persen pengaduan terkait pelayanan kepolisian yang buruk. Dan itu masih paling tinggi," ujar Hamidah kepada wartawan saat mendatangi Markas Polda Jabar, Rabu, 7 September 2015.
Menurut dia, berdasarkan pengaduan masyarakat, kepolisian daerah di Pulau Jawa hampir semuanya berada di 5 besar kepolisian dengan layanan yang buruk. Hal itu dinilai, dari banyaknya pengaduan masyarakat yang memilki kasus tapi tidak dituntaskan oleh anggota polisi. Selain itu, Kompolnas menerima aduan berupa masih adanya pemihakan penyidik terhadap pelapor ataupun terlapor.
"Berdasarkan penerimaan SKM, Polda Sumut menduduki posisi pertama dengan tingkat pelayanan yang buruk. Disusul Polda Metro Jaya, Polda Jatim, Polda Jabar dan Polda Jawa Tengah," kata dia.
Untuk itu, ia lanjutkan, Kompolnas akan menindaklanjuti hasil pengaduan tersebut ke kepolisian daerah yang mendapat banyak pengaduan. Setelah itu, hasil tindaklanjut Kompolnas akan diserahkan ke Kepala Polda dan Propam untuk menjadi bahan evaluasi dan tindakan pemberian sanksi.
"Kalau Kompolnas fungsinya hanya melayani pengaduan masyarakat. Kalau masalah sanksi itu diselasaikan di lingkup internal," kata dia.
Sementara itu, hasil tindak lanjut Kompolnas terhadap kinerja Polda Jabar, pihaknya menemukan 56 pengaduan yang belum diselesaikan oleh Polda Jabar. Hamidah mengatakan, untuk sementara ini masalah yang paling menonjol dari kinerja Polda Jabar adalah masalah pelayanan pengaduan masyarakat. "Kalau di Jawa Barat yang paling tinggi masalah tanah," ujar dia.
IQBAL T. LAZUARDI S