TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat Johnny G. Plate menilai kesaksian Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho, mengada-ada. Sebelumnya, Evy menuduh Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella ditugasi untuk "mengamankan" kasus bantuan sosial Gatot di Kejaksaan Agung.
Selain itu, Evy juga menuduh ada pertemuan yang dihadiri Ketua Umum NasDem Surya Paloh, pengacara Otto Corneli Kaligis, Gubernur Gatot, dan wakilnya, Tengku Erry Nuradi, untuk mempetieskan kasus bantuan sosial. "Hanya ada empat orang yang ada di sana saat itu. Kalau dia ada di sana ya saya tidak akan komentar, tapi ini kan lain," ujar Johnny di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2015.
Menurut Johnny, pertemuan itu memang ada, tapi tak seperti yang dituduhkan Evy. Johnny juga mengapresiasi kehadiran Rio sebagai saksi. Menurutnya banyak pejabat yang justru mangkir saat dipanggil. Namun, Rio justru menghadiri persidangan sebagai saksi.
Pada acara peluncuran buku Aku Indonesia, 70 Narasi Kebajikan Anak Bangsa di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis malam, 1 Oktober 2015, Surya Paloh sempat menegaskan partainya mendukung segala upaya penegakan hukum. Termasuk dengan mengorbankan kader partai yang diketahui bersalah karena menerima suap atau korupsi.
Terkait dengan Rio yang dipanggil sebagai saksi, Surya berharap statusnya akan tetap sebagai saksi. Kalau ternyata terbukti bersalah, Rio bakal dikeluarkan dari partai.
Wakil Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Charles Melkiansyah mengatakan pandangan partai terhadap Patrice Rio Capella masih belum berubah. Sesuai dengan pernyataan Surya Paloh, ia menegaskan partainya akan bertindak tegas terhadap siapa pun. "Sesuai kata Pak Surya Paloh kalau terlibat korupsi ya say goodbye, atau di-goodbye-in," katanya.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI