TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional DPR, Toto Daryanto, mengatakan bahwa partainya tidak ikut mengusulkan perubahan UU KPK. " PAN menganggap itu belum mendesak," katanya usai rapat badan legislasi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 6 Oktober 2015.
Sejauh ini, beberapa fraksi telah mendorong mendukung dilakukan perubahan UU KPK seperti Golkar (9), PKB (2), PPP (5), Nasdem (11), Hanura (3).
Toto menganggap bahwa banyak hal yang perlu dipikirkan kembali. "PAN melihat masyarakat bersifat apriori yang tidak mau KPK diubah-ubah dalam posisi ini," katanya.
Oleh sebab itu, katanya, sikap PAN tidak memberikan dukungan dan mengambil sikap terhadap perubahan undang-undang tersebut. "Tidak ada anggota kita yabg menjadi pengusul," katanya.
Ia mengatakan bahwa program legislasi itu didasari persetujuan DPR dan pemerintah. "Kalau di prolegnas tidak masuk, undang-undang tidak akan dibahas," katanya.
ARKHELAUS WISNU