TEMPO.CO, Madiun - Wakil Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Sugeng Rismiyanto, mengatakan belum mempersiapkan pengacara untuk mendampingi Wali Kota Madiun Bambang Irianto yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. "Belum ada instruksi tentang hal itu," ucap Sugeng, Selasa, 6 Oktober 2015.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Bambang Irianto diperiksa KPK pada Senin malam, 5 Oktober 2015. Materi pemeriksaan berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran pembangunan Pasar Besar Madiun dengan nilai Rp 76,5 miliar yang berlangsung pada 2010, 2011, dan 2013. Saat ditanya tentang informasi pemeriksaan Wali Kota Madiun, Sugeng mengaku tidak mengetahui. "Sampai sekarang belum tahu," ujarnya.
Disinggung tentang keberadaan Bambang Irianto, Sugeng menuturkan atasannya sedang di Singapura untuk mengikuti rangkaian masa pendidikan yang diadakan Lembaga Ketahanan Nasional. Kegiatan itu sudah dijalani Bambang sejak beberapa waktu lalu. Saat libur akhir pekan, Bambang pulang ke Madiun.
Komunikasi antara Bambang dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun, tutur Sugeng, juga berjalan biasa. Karena itu, Sugeng tidak tahu-menahu bila bosnya diperiksa penyidik komisi antirasuah. "Yang diperiksa apanya, penyelidikan atau penyidikan. Saya tidak tahu. Mungkin bisa tanya ke Sekretaris Daerah," kata Sugeng.
Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sekretaris Daerah Kota Madiun Maidi tidak bersedia memberi penjelasan dengan dalih sedang sibuk. "Saya masih rapat, nanti saja," ucapnya.
Dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan Pasar Besar Madiun telah diselidiki KPK sejak beberapa waktu lalu. Pada pertengahan Agustus 2015, penyidik KPK meminta keterangan sejumlah pejabat, bekas pejabat Pemkot Madiun, dan rekanan proyek.
Dugaan penyelewengan anggaran proyek ini sebelumnya telah diselidiki Kejaksaan Negeri Madiun pada 2012 dengan menghadirkan sejumlah saksi dan tim teknis. Karena dinilai tidak cukup bukti, penyelidikan akhirnya dihentikan.
NOFIKA DIAN NUGROHO