Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabut Asap, Warga Riau akan Gugat Pemerintah dan Korporasi

image-gnews
Landasan pacu tidak beroperasi akibat diselimuti kabut asap di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, 14 September 2015. Pemerintah Riau akhirnya meningkatkan status darurat asap menyusul kian pekatnya kabut asap mengepung daerah itu. ANTARA/Rony Muharrman
Landasan pacu tidak beroperasi akibat diselimuti kabut asap di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, 14 September 2015. Pemerintah Riau akhirnya meningkatkan status darurat asap menyusul kian pekatnya kabut asap mengepung daerah itu. ANTARA/Rony Muharrman
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan tidak kunjung usai di Riau membuat kemarahan masyarakat kian memuncak. Kerugian dipelbagai sektor terus terjadi. Dua warga meninggal, perekonomian lumpuh, sekolah diliburkan ribuan warga jatuh sakit akibat paparan asap.

Lapisan elemen masyarakat Riau yang tergabung dalam kelompok Melawan Asap akan  menggugat pemerintah melalui tiga jalur hukum sekaligus: Legal Standing, Citizen lawsuit dan Class Action.

"Kami mengajak warga Riau ramai-ramai gunakan hak hukumnya," kata Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau Al Azhar, di Pekanbaru, Selasa, 6 Oktobe 2015.

(Baca:Kebakaran Hutan, Pemerintah Akan Bekukan Izin 30 Perusahaan )

Al Azhar mengatakan, kabut asap merupakan hasil kejahatan lingkungan luar biasa yang telah merampas hak asasi manusia untuk memperoleh udara segar. Untuk itu lanjut dia, upaya hukum merupakan langkah tepat menggugat pemerintah maupun korporasi demi memperbaiki tata kelola lingkungan agar bencana asap tidak terulang.

Akibat asap,  kata Al Azhar, ribuan warga mengalami kerugian materil maupun fisik, baik itu kesehatan, pendidikan maupun perekonomian. "Warga yang memiliki bukti dirugikan akibat asap, silahkan menggugat," jelasnya.

Al Azhar mendorong pemerintah daerah baik Gubernur Riau maupun bupati untuk menggunakan hak gugatnya tehadap perusahaan pembakar lahan, termasuk 12 perusahaan Hutan Tanaman Industri yang dicatat Dinas Kehutanan Riau. Laporan itu, kata dia, bisa menjadi dasar pemerintah Riau untuk melakukan gugatan terhadap perusahaan tersebut .

Al Azhar merujuk keberhasilan pemerintah Aceh menggugat perusahaan kelapa sawit PT Kalista untuk pemulihan lingkungan. "Barang kali ini upaya terakhir kita sebelum kita benar-benar mati karena (kabut) asap," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau Riko Kurniawan menuturkan, gugatan hukum Legal Standing bakal diajukan aktivis lingkungan Jikalahari dan Walhi Riau, sedangakan Citizen Lawsuit diajukan perorangan yang terdampak kabut asap seperti pengusaha, guru, murid sekolah serta warga yang sakit terdampak kabut asap.

Kemudian Class Action merupakan gugatan yang diajukan oleh kelompok masyarakat. Gugatan akan diajukan dalam pekan ini ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. "Sudah saatnya peristiwa ini di bawa ke ranah hukum, agar pemerintah dan korporasi tidak semena-mena terhadap masyarkat," jelasnya. (Lihat video Serbuan Asap Indonesia Batalkan Sejumlah Pertandingan Olahraga, Inilah Penyebab Kabut Asap belum Berakhir)

Riko menambahkan, dalam hal ini pihaknya telah mendirikan posko pengaduan korban kabut asap untuk melakukan upaya hukum di Jalan Cempedak, No 7, Kelurhan Wonorejo, Pekanbaru. "Di Posko ini kami sediakan konsultasi hukum bagi warga korban asap untuk melakukan gugatan," jelasnya.

Pengusaha Travel dan Pariwisata Iwan Syawal turut mendukung gugatan warga terhadap pemerintah. Dia mencatat pengusaha travel dan perhotelan telah mengalami kerugian mencapai Rp 150 miliar selama kabut asap. "Kewajiban kita membayar pajak udah dijalani, kini hak kita mendapatkan kehidupan yang layak dirampas," ujarnya.

Kepala Dinas Kehutanan Riau Fadrizal Labay mengakui belum ada rencana pemerintah Riau menggugat perusahaan pembakar lahan. "Sejauh ini belum ada," katanya.

Menurut Labay, sebanyak 12 perusahaan HTI yang terlibat membakar lahan di Riau telah dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sebab kata dia, Kementerian merupakan lembaga yang berwenang memberikan sanssi administratif maupun upaya hukum lantaran izin perusahaan dikeluarkan oleh Kementerian. "Kementerian yang berwenang untuk itu, karena mereka yang memberi izin," ujarnya.

RIYAN NOFITRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Seorang wanita berenang di kolam renang rooftop di depan Menara Petronas yang diselimuti kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia, 13 September 2015. Kabut asap tersebut berasal dari hasil pembakaran lahan di pulau Sumatera dan Kalimantan.  REUTERS/Olivia Harris
Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.


Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Massa membawa poster saat melakukan aksi demonstrasi protes perubahan iklim ketika kabut asap menutupi kota akibat kebakaran hutan di Palangka Raya, provinsi Kalimantan Tengah, 20 September 2019 REUTERS/Willy Kurniawan
Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.


Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Petugas Manggala Agni Daops Banyuasin memberikan kode saat berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.


Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.


Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

2 Oktober 2023

Warga berada di tepi Sungai Batanghari yang diselimuti kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jambi, Selasa 15 Oktober 2019. Sejumlah daerah di Provinsi Jambi masih diselimuti kabut asap sehingga membahayakan kesehatan warga. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.


Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

28 September 2023

Kendaraan melintas di jalanan yang diselimuti asap di daerah Panarung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa, 17 September 2019. Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menyebabkan kualitas udara di kota itu berbahaya untuk kesehatan warga. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.


Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

29 Agustus 2023

Petugas TNI menyemprotkan air untuk memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa 9 Maret 2021. Satgas Karhutla Riau terus berupaya melakukan pemadaman kebakaran lahan yang masih terjadi di Provinsi Riau agar bencana kabut asap tidak kembali terulang. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

Manggala Agni dan TNI masih melanjutkan pemadaman kebakaran lahan dan hutan atau karhutla di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, yang meluas.


Teknologi Modifikasi Cuaca di Riau Buahkan Hasil, Tambah Curah Hujan

21 Agustus 2023

Pilot dan Co-Pilot Skadron IV Lanud Abdulrachman Saleh Lettu Pnb Bintang (kiri) dan Lettu Pnb Edwin Aldrin (kanan) melaksanakan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) dengan menggunakan pesawat Cassa C-212 di kawasan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Jumat 10 Juni 2022. Selama operasi TMC di Sumatera Selatan yaitu sejak 27 Mei 2022, sebanyak 12,8 ton garam telah disemai di udara sehingga berhasil membuat hujan dan menaikkan tinggi muka air tanah di kanal-kanal produksi milik perusahaan perkebunan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Teknologi Modifikasi Cuaca di Riau Buahkan Hasil, Tambah Curah Hujan

KLHK melaporkan kegiatan teknologi modifikasi cuaca untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan telah membuahkan hasil pada area penyemaian awan d


Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

20 Agustus 2023

Ilustrasi: Titik kebakaran hutan atau hotspot di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Antara/HO Pusdalops Kabupaten PPU)
Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

Walhi menyebut kebakaran hutan di Kalimantan yang terus terulang karena pemerintah tidak serius mengurus Sumber Daya Alam (SDA).


Prioritas Membangun Kota Bertuah

15 Agustus 2023

Prioritas Membangun Kota Bertuah

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, memprioritaskan pembangunan yang dibutuhkan warga. Menyiapkan generasi untuk Indonesia Emas 2045.