Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Wonogiri Ini Sadis, Membakar Tetangganya hingga Tewas

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan. Elf.ru
Ilustrasi penganiayaan. Elf.ru
Iklan

TEMPO.CO, Boyolali - Sejumlah polisi duduk di kursi plastik di teras rumah bernomor 1032 di RT 22 RW 5 Dukuh Jetis, Desa Blagung, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, pada Senin siang, 5 Oktober 2015. Isak tangis sesekali terdengar di rumah berdinding kayu dan berlantai semen yang berjarak sekitar 33 kilometer dari pusat Kota Boyolali itu.

“Kedatangan kami ke sini untuk mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Edi Susanto,” kata Kepala Kepolisian Resor Wonogiri Ajun Komisaris Besar Windro Akbar Panggabean, Senin, 5 Oktober 2015.

Edi Susanto, adalah korban penganiayaan yang melibatkan seorang anggota Polres Wonogiri, Brigadir Dua Taufiq Ismail, pada 11 September 2015.

Setelah dirawat di RS Islam Surakarta selama tiga pekan karena luka bakar di sekujur tubuhnya, Edi mengembuskan napas terakhir pada Ahad sore, 4 Oktober 2015. Selain menganiaya Edi, Taufiq dan kakaknya, Mundakir, beserta empat tersangka lain (semuanya warga Desa Blagung) juga menganiaya Muhammad Syaiful Anwar, 15 tahun. Siswa SMK kelas X itu hingga kini masih trauma.

Edi dan Syaiful dianiaya lantaran dituduh mencuri di rumah orang tua Taufiq, Darmadi. Rumah Darmadi hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumah Edi. Darmadi dan Sumarni, ibu Edi, masih dalam satu ikatan keluarga. Windro mengatakan Taufiq berusia sekitar 23 tahun dan belum genap empat tahun bertugas di Satuan Shabara Polres Wonogiri.

“Kami menyerahkan sepenuhnya ke Polres Boyolali untuk menindak para pelaku penganiayaan itu,” kata Windro. Dia menambahkan, Polres Wonogiri masih menunggu kekuatan hukum tetap dari pengadilan untuk menjatuhkan sanksi terhadap Taufiq. “Kalau pengadilan menjatuhkan hukuman di atas tiga bulan, Taufiq bisa dipecat,” kata Windro.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Polres Boyolali Ajun Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Boyolali berkaitan dengan pasal yang dikenakan kepada para tersangka penganiayaan lantaran korbannya meninggal dunia.

“Semula para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP ayat 2 tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban luka berat. Sekarang mereka akan dikenakan Pasal 170 KUHP ayat 3 tentang pengeroyokan yang menyebabkan matinya seseorang,” kata Budi, saat dihubungi Tempo.

Dengan perubahan pasal tersebut, Budi berujar, ancaman hukuman terhadap para pelaku penganiayaan itu juga meningkat dari 7 tahun menjadi 12 tahun penjara. Ayah Edi, Toyani, 50 tahun, meminta agar para pelaku penganiayaan yang telah menyebabkan anaknya meninggal dunia dihukum setimpal.

“Memaafkan itu soal gampang, tapi hukumannya harus maksimal,” kata Toyani.

DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

9 jam lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi segera menuntaskan kasus TPPO berkedok ferienjob.


Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

18 jam lalu

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe  Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

Direktur Operasi Grab Indonesia Regional Jabodetabek Tyas Widyastuti menyatakan masih melakukan investigasi internal perihal dugaan upaya penculikan, pemerasan, dan penganiayaan oleh mitra sopir Grab terhadap penumpangnya.


Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas menunggu dimulainya sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Sidang tuntutan tersebut ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 karena berkas tuntutan dari jaksa belum siap. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

Kepala Lapas Salemba Beni Hidayat menyatakan kondisi Mario Dandy dalam keadaan sehat.


Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

1 hari lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

1 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menemukan kelangkaan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bangka Belitung.


Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

2 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

Menko PMK Muhadjir Effendy beranggapan tidak ada yang salah dari program kerja magang ferienjob.


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

2 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

2 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.