Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan dalam Kardus, Ayah Putri Curigai Orang Dekat  

Editor

Yuliawati

image-gnews
Para guru dan siswa SDN 05 Kalideres berdoa di makam Putri Nur Fauzia di Kalideres, Jakarta, 5 Oktober 2015. Siswa-siswa ini merupakan teman satu sekolah dengan Putri. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Para guru dan siswa SDN 05 Kalideres berdoa di makam Putri Nur Fauzia di Kalideres, Jakarta, 5 Oktober 2015. Siswa-siswa ini merupakan teman satu sekolah dengan Putri. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ayah Putri, Asep Syaifullah, 36 tahun, mencurigai pembunuh Putri Nur Fauziah, 9 tahun, adalah orang yang dikenal korban. “Berdasarkan laporan polisi dan dari berita yang beredar, pembunuhnya pastilah kenal dengan korban,” kata Asep kepada Tempo, Senin, 5 Oktober 2015.

Asep menambahkan, mestinya dari sekolah, Putri belok ke kiri, ke arah rumah. Namun, saat kejadian, dia malah belok ke kanan. Ketika itu sepupu Putri, Kelvin, memanggil Putri, tapi Putri malah mengindahkan Kelvin dan jalan terus ke kanan. Perihal hal tersebut, Asep berkata, “Saya menduga, sih, orang yang menyuruh Putri atau yang ingin bertemu dengannya merupakan orang yang dekat dan dikenal baik.”

Ketika ditanya mengenai adakah orang yang dicurigai, Asep berucap, “Saya tidak tahu. Cuma hari ini ada tetangga yang rumahnya di sekitar sini sedang diperiksa di polda sebagai saksi.”

Orang tersebut, menurut Asep, bekerja sebagai pedagang warung yang warungnya kerap dilewati Putri sepulang sekolah. “Anak-anak banyak yang suka main di sana. Kakak-kakak Putri juga suka ke sana, termasuk Putri. Namun saya belum tahu dan memang belum punya gambaran siapa pelakunya,” tuturnya.

Sayangnya, Asep tidak mau memberi tahu nama orang yang dijadikan saksi tersebut hingga polisi mengumumkan tersangka pembunuh anaknya. Selain orang tersebut, dua orang yang ada di sekitar TKP juga dijadikan saksi dan tengah diperiksa di Kepolisian Daerah Metro Jaya siang ini. “Saya menyerahkan semua kepada hukum yang berlaku,” ujar Asep.

Putri Nur Fauzia merupakan anak perempuan berumur 9 tahun yang hilang sejak Jumat siang dan ditemukan tewas pada pukul 22.30 di hari yang sama, di kawasan Kampung Belakang, Kamal, Jakarta Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ditemukan, mayat berada ada di dalam kardus di bawah Jembatan Sahabat dengan kondisi kedua tangan dan kaki dililit lakban menekuk di depan dada. Menurut pemeriksaan, terdapat darah pada kemaluan dan dubur korban. Diduga, sebelum dibunuh, korban juga mengalami pelecehan seksual.

Putri dinyatakan hilang karena tak kunjung pulang ke rumah dari sekolahnya di SDN 05 pagi Kalideres. Padahal, biasanya, dia pulang pukul 09.30. "Karena itu Jumat, jadi pulang cepat," ucap paman korban, Abdul Khair, 43 tahun.

Abdul Kahir mengatakan kedua orang tua Putri telah berpisah sejak lama. Saat ini korban tinggal bersama ibu dan neneknya di Rawa Lele, RT 006 RW 07, Kalideres. Pamannya menjelaskan, Putri sosok yang terbuka. "Dia orangnya selalu bilang kalau ada apa-apa," katanya.

BAGUS PRASETIYO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Agus Dermawan, Pembunuh Bocah dalam Kardus, Dihukum Mati

21 September 2016

Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan bocah dalam kardus,  Putri Nur Fauziah (9) dan pencabulan T (14) terhadap tersangka Agus Darmawan (42) di Kalideres, Jakarta Barat, 20 Oktober 2015. Proses rekonstruksi berjalan tertutup di rumah tersangka. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Agus Dermawan, Pembunuh Bocah dalam Kardus, Dihukum Mati

Agus Dermawan, terdakwa kasus pembunuhan bocah di dalam kardus, PNF, divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


Mayat Bocah Dalam Kardus, Terdakwa Tenang Selama Sidang

13 Juni 2016

Tersangka Agus Darmawan, 42 tahun saat hendak melakoni adegan membungkus mayat PNF ke dalam kardus, sesaat setelah membunuh di rumahnya, di Kalideres, 20 Oktober 2015. TEMPO/Avit Hidayat
Mayat Bocah Dalam Kardus, Terdakwa Tenang Selama Sidang

Agus dalam kondisi sehat saat menjalani persidangan.


Ahli Saraf: Hukuman Kebiri Membuat Orang Lebih Agresif  

27 Mei 2016

Front Page Cantik. Dikebiri, Lalu Kemayu. Shutterstock.com
Ahli Saraf: Hukuman Kebiri Membuat Orang Lebih Agresif  

Suntikan kimia tidak otomatis membuat pria menjadi kemayu dan tidak memperkosa lagi.


Jalani 118 Adegan, Begini Cara Agus Membunuh Putri

20 Oktober 2015

Tersangka Agus Darmawan, 42 tahun saat hendak melakoni adegan membungkus mayat PNF ke dalam kardus, sesaat setelah membunuh di rumahnya, di Kalideres, 20 Oktober 2015. TEMPO/Avit Hidayat
Jalani 118 Adegan, Begini Cara Agus Membunuh Putri

Agus Darmawan membunuh Putri Nur Fauziah sekitar pukul 14.00 setelah mencabuli korban.


Rekonstruksi Pembunuh Putri Sebanyak 118 Adegan  

20 Oktober 2015

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di rumah milik Agus di Kalideres, Jakarta Barat, 9 Oktober 2015. Olah TKP bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti lain terkait pembunuhan Putri Nur Fauziah, dan kasus pencabulan anak dibawah umur berinisial T . TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Rekonstruksi Pembunuh Putri Sebanyak 118 Adegan  

Polisi menyuruh tersangka Agus menjalani 103 adegan pembunuhan bocah dalam kardus, Putri Nur Fauziah.


Rekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Kardus, Warga Berjejal

20 Oktober 2015

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di rumah milik Agus di Kalideres, Jakarta Barat, 9 Oktober 2015. Olah TKP bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti lain terkait pembunuhan Putri Nur Fauziah, dan kasus pencabulan anak dibawah umur berinisial T . TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Rekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Kardus, Warga Berjejal

Ratusan warga yang didominasi ibu-ibu itu tampak penasaran melihat bagaimana Agus membunuh bocah perempuan yang jasadnya diletakkan di dalam kardus.


Rekonstruksi Bocah dalam Kardus, Agus Diteriaki Warga

20 Oktober 2015

Penyidik Polda Metro Jaya menginterogasi Agus Darmawan, tersangka pembunuhan Putri Nur Fauziah. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Rekonstruksi Bocah dalam Kardus, Agus Diteriaki Warga

Tersangka Agus Darmawan, 42 tahun, diteriaki warga saat datang untuk melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan bocah dalam kardus di TKP.


Besok, Polisi Reka Ulang Pembunuhan Sadis Bocah dalam Kardus

19 Oktober 2015

Warung milik Agus Darmawan, pembunuh bocah 9 tahun di dalam kardus. Bedeng ini dijadikan tempat nongkrong para pemuda kelompok Boel Tacos. TEMPO/Angelina Anjar Sawitri
Besok, Polisi Reka Ulang Pembunuhan Sadis Bocah dalam Kardus

Polisi juga mereka ulang pencabulan Agus.


Minggu Ini, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah dalam Kardus  

16 Oktober 2015

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di rumah milik Agus di Kalideres, Jakarta Barat, 9 Oktober 2015. Olah TKP bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti lain terkait pembunuhan Putri Nur Fauziah, dan kasus pencabulan anak dibawah umur berinisial T . TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Minggu Ini, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah dalam Kardus  

Rekonstruksi pembunuhan bocah dalam kardus akan diadakan setelah BAP kasus tersebut rampung.


Kejaksaan Jakarta Barat Dalami Kasus Bocah dalam Kardus  

15 Oktober 2015

Yohana Yembise mengunjungi makam Putri Nur Fauziah di Kalideres, Jakarta Barat, 7 Oktober 2015. Putri Nur Fauziah ditemukan twas dengan dibungkus di dalam kardua yang diletakkan di dekat rumah korban. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Kejaksaan Jakarta Barat Dalami Kasus Bocah dalam Kardus  

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengaku telah mempelajari
kasus pembunuhan bocah dalam kardus, sejak jauh hari sebelum
polisi melimpahkan berkas.