TEMPO.CO, Sidoarjo - Meski pembayaran dana talangan ganti rugi warga korban lumpur Lapindo belum rampung, ratusan warga yang berkas ganti ruginya sudah cair menggelar acara tasyakuran akbar di bekas tempat pengungsian di Pasar Baru Porong, Sidoarjo, Ahad, 4 Oktober 2015. Selain mengadakan tasyakuran, warga menggelar istigasah.
"Acara tasyakuran dan istigasah akbar ini kita adakan sebagai rasa terima kasih warga korban lumpur kepada sejumlah pihak yang membantu menyelesaikan pembayaran ganti rugi, termasuk pemerintah dan PT Minarak Lapindo Jaya," kata Mahmudah, korban lumpur yang menggagas acara tersebut.
Warga, menurut Mahmudah, secara khusus mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Joko Widodo yang telah menepati janjinya untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi. "Alhamdulillah, setelah menunggu sembilan tahun, ganti rugi akhirnya hampir semuanya cair," ucapnya.
Untuk warga yang berkas ganti ruginya belum cair, Mahmudah berharap segera dicairkan. "Tolonglah segera dicairkan. Kan, tinggal sedikit saja," ujarnya. Berkas ganti rugi warga yang belum dicairkan ada 145 berkas. Dari jumlah itu, 79 di antaranya masih dianggap bermasalah oleh Minarak terkait dengan status tanah.
Sementara itu, berkas ganti rugi warga korban lumpur yang sudah dibayar sebanyak 3.186 dari 3.331 berkas dengan total nominal Rp 701,844 miliar. Adapun dana talangan yang diberikan pemerintah kepada Minarak, selaku juru bayar PT Lapindo Brantas, sebesar Rp 767 miliar.
Selain dihadiri ratusan warga korban lumpur yang berasal dari sejumlah desa yang masuk peta area terdampak, acara itu dihadiri Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, perwakilan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), serta perwakilan manajemen PT Minarak Lapindo Jaya.
NUR HADI