TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyatakan, selama sepekan ke depan, semua pesawat jenis Twin Otter BHC6 yang beroperasi di Indonesia akan dilarang terbang. Grounded dilakukan menyusul hilangnya pesawat serupa milik maskapai Aviastar pada Jumat siang, 2 Oktober 2015.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo mengatakan, selama larangan terbang, semua pesawat akan diperiksa kelaikannya oleh tim dari Kementerian. "Ini untuk memastikan keamanan penerbangan yang dilayani jenis pesawat tersebut," katanya, Jumat malam, 2 Oktober 2015.
Menurut Suprasetyo, di Indonesia, pesawat bermesin baling-baling ganda itu biasa dipakai maskapai penerbangan perintis, kargo, maupun carter. Kemampuannya mendarat dan lepas landas di landasan pendek membuat pesawat itu banyak dioperasikan di wilayah Indonesia timur dan tengah. "Selama grounded, aktivitas pengangkutan penumpang menggunakan pesawat jenis lain," ujarnya.
Suprasetyo menegaskan, kendati sudah uzur, asalkan perawatan pesawat baik dan dinyatakan laik, maka pesawat boleh terbang. "Makanya kami mau cek yang lain, dari mesin, struktur hingga sistem hidrolik, secara menyeluruh."
Maskapai penerbangan Aviastar memiliki tujuh pesawat serupa, termasuk pesawat yang hilang. Chief Pilot Aviastar Drajat Nan Setiadi mengatakan, untuk rute-rute perintis di wilayah Sulawesi, Aviastar menggunakan tiga Twin Otter BHC6 yang berbasis di Makassar.
Semua pesawat, kata Drajat, rata-rata terbang tiga hari setiap pekan dengan waktu terbang dua jam per pesawat. "Setiap Sabtu-Minggu pesawat tidak beroperasi dan menjalani pengecekan rutin mingguan," ucapnya.
Sejak dibeli dari maskapai di Papua Nugini tahun lalu, pesawat yang hilang tersebut belum pernah bermasalah.
Pesawat milik Aviastar diproduksi pada 1981. Pesawat itu berkapasitas 18 penumpang dan tiga kru. Namun, pada pesawat yang hilang, jumlah penumpang yang diangkut hanya tujuh orang ditambah tiga kru. "Berdasarkan manifes, pesawat tidak membawa kargo berat," tutur Drajat.
Pesawat Aviastar lepas landas dari Bandara Andi Djemma, Masamba, Kabupaten Luwu Utara, menuju Bandara Internasional Hasanuddin, Makassar. Sebelum hilang, pesawat sempat dua kali menghubungi Air Traffic Control di Makassar untuk menginformasikan ketinggian terbang.
PRAGA UTAMA