TEMPO.CO , Depok: Komisi Pemilihan Umum Kota Depok menetapkan sebanyak 1.221.981 pemilih pada rapat pleno penetapan Daftar Pemilih sementara Hasil Perbaikan dan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok periode 2016-2021 di Hotel Bumi Wiyata Depok, 2 Oktober 2015. Adapun dari total pemilih tersebut laki-laki sebanyak 608.407 jiwa dan perempuan 613.574 jiwa.
Anggota KPU Kota Depok, Suwarna Wiryasumarta mengatakan setelah penetapan DPT, masih terus melakukan pencermatan daftar pemilih yang berlanjut ke tahapan Daftar Pemilih Tetap Tambahan 1 (DPTb-1). Di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kelurahan pencermatannya sampai 21 Oktober mendatang.
"Pemilih yang belum terdaftar di DPT masih bisa masuk di DPT-1. KPU menjamin yang punya hak bisa mendaftar," kata Suwarna.
Pada pleno penetapan DPT, ada data pemilih yang dihapus sebanyak 30 ribu. Sedangkan penambahan pemilih yang diunggah sebanyak 9 ribu. Secara akumulasi pemilih dalam DPT turun 21 ribu lebih dari dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 1.243.243 pemilih. Penyebab berkurangnya pemilih lantaran banyak data ganda, pindah rumah, orang yang telah meninggal dan lain.
Untuk tahapan DPTb-1, Panitia Pemungutan Suara bakal dibantu RT, RW dan masukan tim kampanye, panitia pengawas sampai wartawan untuk terus memutakhirkan data pemilih. "Artinya, kami tidak ingi ada orang yang punya hak suara tidak mendapatkan haknya," ujarnya.
Bahkan, bila ada yang belum terdaftar saat pendataan pemilih di tahapan DPTb1 terakhir, warga masih diberikan kesempatan. Bagi warga yang belum terdaftar tersebut bisa membawa KTP, KK, paspor atau identitas lainnya ke Tempat Pemungutan Suara, sesuai alamat identitasnya pada hari pemungutan suara 9 Desesember 2015 untuk memilih.
"Mereka akan didaftarkan oleh KPPS di setiap TPS pada DPTb-2," ujarnya. Total ada sebanyak 3.325 TPS yang tersebar di 62 kelurahan.
IMAM_HAMDI