TEMPO.CO, Lumajang - Anggota Komisi Hukum DPR RI, Taufiqul Hadi, mengatakan pemerintah dan aparat keamanan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mengabaikan pengaduan warga penolak tambang di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian. Pengabaian itu akhirnya memicu penganiayaan yang mengakibatkan Salim Kancil tewas dan Tosan kritis.
“Negara terbukti tidak hadir saat warga membutuhkan perlindungan,” kata Taufiqul setelah tim Komisi III DPR RI itu mengunjungi Desa Selok Awar-awar pada Jumat siang, 2 Oktober 2015.
Menurut Taufiqul, Polres Lumajang tak menindaklanjuti laporan enam warga pada 11 September 2015 yang diancam dibunuh oleh kelompok Kepala Desa Selok Awar-awar, Hariyono. Hingga akhirnya pembunuhan itu pun meletus pada Sabtu pagi 26 September 2015.
Politisi Partai Nasional Demokrat ini pun prihatin, karena lokasi penganiayaan pada Salim Kancil dan Tosan justru dekat dengan pusat kekuasaan seperti kantor kecamatan dan polisi sektor.
Tim Komisi Hukum mengunjungi lokasi Pantai Watu Pecak yang menjadi lokasi pertambangan ilegal milik kepala desa. Setelah itu, tim mengunjungi rumah Tosan, bertemu sejumlah saksi, termasuk Camat Pasirian Abdul Basar dan Kapolsek setempat, Ajun Komisaris Eka Hari Suprapto.
Kepada Komisi III DPR RI, Kapolsek AKP Eka Hari Suprapto membantah bila pihaknya tidak memberi perlindungan. Saat laporan ancaman pembunuhan masuk, dia belum menjabat Kapolsek Pasirian. “Saya baru menjabat tanggal 17 September,” katanya.
Setelah menjabat Kapolsek Pasirian, kata Eka, situasi desa mulai tenang. Sebab kades Hariyanto sudah mengeluarkan pernyataan bersedia menutup pertambangan. Kemudian pada 25 September, warga penolak tambang yang bergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pesisir, mengirimkan surat pemberitahuan akan menggelar aksi pada keesokan harinya, pukul 09.00. “Aksi dipicu karena pertambangan ternyata buka kembali,” kata dia.
Polsek Pasirian meminta bantuan pengamanan sebanyak 100 personel dari Polres. Saat bantuan pengamanan belum hadir di lokasi, kata Eka, massa terlebih dahulu menganiaya Salim Kancil dan Tosan.
Sedangkan Camat Pasirian, Ahmad Basar, mengaku sudah berulang kali mengirimkan surat pemberitahuan adanya penolakan warga atas tambang Desa Selok Awar-awar kepada Bupati Lumajang. “Tapi tidak pernah ada respon,” kata dia.
IKA NINGTYAS