Nazaruddin Sjamsuddin Dihukum Tujuh Tahun
Rabu, 14 Desember 2005 13:46 WIB
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Rabu, 14 Desember 2005 13:46 WIB
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Diduga Korupsi, Kejaksaan Panggil Komisioner KPU Karawang
21 Maret 2016
Kejaksaan telah memeriksa 35 pegawai KPU atas dugaan korupsi.
KPU: Bekas Napi Koruptor Bisa Jadi Caleg
6 Mei 2013
Meski eks koruptor, bekas Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin memenuhi empat syarat. Apa saja?
Tim Seleksi Calon KPU-Bawaslu Didesak Terbuka
16 Februari 2012
Tim diminta untuk mempertimbangkan aspek pengalaman di bidang
pemilu dan kepemimpinan.
Dosen Unsri Diperiksa Terkait Kasus Nazar
18 November 2011
Perkara bernilai sekitar Rp 3 triliun itu adalah pengadaan pusat riset dan pengembangan bidang ilmu pengetahuan pada anggaran 2010.
Sopir Andi Nurpati Minta Maaf kepada Ketua KPU
3 November 2011
Sebuah surat bisa diterima dimana saja.
Ketua KPU Tegaskan Keberadaan Surat Asli MK
3 November 2011
"Andi Nurpati tidak yakin surat yang dibawa Matnur asli dari Mahkamah Konstitusi."
Anas Akui Bertemu Sekjen MK Bersama Nazaruddin
22 Mei 2011
Ketua Umum PartaI Demokrat Anas Urbaningrum tak membantah pernah bertemu dengan Djanedjri M Ghaffar, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi bersama Muhammad Nazaruddin, Bendahara Umum Partai itu.
DPR Panggil Dewan Kehormatan KPU Besok
13 Juli 2010
"Sesuai peraturan perundangannya yang naik adalah calon anggota KPU di urutan berikutnya," kata Ketua Komisi Pemerintahan Daerah Chairuman Harahap.
Presiden Segera Teken Surat Pemberhentian Andi Nurpati
9 Juli 2010
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan meneken surat keputusan pemberhentian Andi Nurpati anggota Komisi Pemilihan Umum, dalam satu dua hari ini.
Sanksi bagi Andi Nurpati Diharapkan Beri Efek Jera
30 Juni 2010
"Supaya anggota KPU yang lain tidak melakukan tindakan yang sama, hingga periode kerja komisioner berakhir pada 2011," kata Hadar saat dihubungi Tempo, Rabu (30/6).