TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan pembahasan undang-undang bukan hanya masalah kuantitas, tapi juga kualitas. "Selama ini yang disalahpahami hanya pada persoalan jumlah," katanya seusai konferensi pers "Refleksi Satu Tahun DPR RI" di gedung DPR, Jakarta, 2 Oktober 2015.
Fahri mengatakan pembahasan undang-undang sudah dibawa ke rapat konsultasi bersama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Saat pertemuan itu, kata dia, dipanggil juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Menurut Fahri, dalam pembahasan tersebut diketahui Kementerian Hukum dan HAM, sebagai wakil pemerintah, memiliki Badan Pembinaan Hukum Nasional. "Merekalah yang sebenarnya dari pemerintah menyiapkan segala hal yang terkait dengan pembahasan perundang-undangan," ujarnya.
Karena itu, Fahri meyakini bahwa pembahasan undang-undang sudah menjadi perhatian pertama dan utama DPR dan Presiden. "Presiden mengerti kalau tidak ada undang-undang yang bisa disahkan secara sepihak," katanya.
Pembahasan undang-undang, kata Fahri, selalu dibawa dalam rapat konsultasi bersama presiden. "Pembahasan undang-undang mendapat persetujuan bersama, tidak ada yang bisa dibahas secara sepihak," tuturnya.
Sebelumnya, muncul kritik terhadap kinerja DPR dalam proses pembahasan undang-undang. Dalam satu tahun kerja DPR, diakui Fahri, ada 12 undang-undang yang telah disahkan.
ARKHELAUS WISNU