TEMPO.CO, Jakarta - Bambang Soesatyo, anggota DPR Fraksi Golkar, mengatakan tidak selesainya target pembahasan undang-undang bukan sepenuhnya kesalahan DPR. "Undang-undang ditandatangani bersama pemerintah. Masalah undang-undang tidak sepenuhnya salah DPR, tapi pengawasan sepenuhnya tugas DPR," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2015.
Bambang mengharapkan ada komunikasi yang terjalin antara pemerintah dan DPR. Ia menceritakan bahwa selama ini dalam pembahasan undang-undang pemerintah beberapa waktu pemerintah tidak mengirimkan wakilnya. "Kadang-kadang pemerintah datang mengirimkan wakil atau dirjen, sementara kami mengharapkan menterinya datang, seperti Menteri Hukum dan HAM. Mungkin karena terlalu sibuk sebagai eksekutif," katanya.
"Kalau masalah anggaran, pemerintah pasti datang, tetapi kalau undang-undang pasti lebih mementingkan kesibukannya," ujar Bambang.
Bambang juga mengakui bahwa DPR belum bekerja secara maksimal. Hal ini, katanya, disebabkan oleh masa awal jabatan yang dipenuhi masalah pembagian kursi. "Baru setahun, tiga bulan ribut dan memang belum ada yang bisa dibanggakan dari DPR, enam bulan baru berjalan selayaknya parlemen," kata dia.
Akan tetapi, ia mengatakan bahwa dalam hal pengawasan, DPR sudah bekerja maksimal. "Pengawasan sudah cukup baik dan kami sempat memberikan warning kepada pemerintah," katanya.
Saat ini, kata Bambang, DPR telah merampungkan 12 undang-undang. Ia mengatakan bahwa sampai akhir tahun akan ada tiga undang-undang yang dibahas. "Pimpinan DPR harus lebih baik lagi ke depan. Kami harap ada komunikasi pemerintah," katanya.
ARKHELAUS WISNU