TEMPO.CO, Sragen - Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan merevitalisasi sejumlah program Keluarga Berencana. Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty menilai program tersebut macet dalam belasan tahun terakhir.
Menurut Surya, BKKBN telah dianggap gagal melaksanakan fungsinya. "Selama belasan tahun kami selalu mendapatkan rapor merah," katanya dalam peringatan Hari Kontrasepsi Internasional di Sragen, Jumat, 2 Oktober 2015.
Salah satu di antaranya, kata Surya, BKKBN gagal menurunkan angka kematian ibu hamil dan melahirkan. Sebelumnya, BKKBN ditargetkan bisa menurunkan angka 228 kematian ibu per seribu kelahiran hidup menjadi 112 per seribu kelahiran hidup. "Namun ternyata malah melonjak jadi 359 per seribu kelahiran hidup," katanya.
Ironisnya, kata Surya, tingginya angka kematian ibu hamil dan melahirkan tidak pernah menjadi perhatian masyarakat. "Berbeda dengan misalnya ada 300 orang meninggal karena kecelakaan pesawat," katanya. Dia menyebut tingginya kasus kematian itu menjadi bahan introspeksi bagi institusinya.
Menurut Surya, tingginya angka kematian bayi disebabkan oleh beberapa faktor. Yaitu, usia ibu hamil, terlalu rapatnya jarak kehamilan, dan faktor ibu yang terlalu sering melahirkan. "Juga faktor bahwa pelayanan kami memang masih sangat kurang," katanya.
BKKBN, kata Surya, juga masih gagal menurunkan angka kelahiran bayi selama bertahun-tahun. Sejak 2002, angka kelahiran bayi masih stagnan di angka 2,6 anak per wanita. "Padahal harapannya bisa turun menjadi 2,2 anak per wanita," katanya.
Surya mengungkapkan, seluruh program keluarga berencana akan dievaluasi pada 2019. "Karena itu kami akan melakukan revitalisasi program secepatnya," katanya. Salah satunya, dengan membenahi struktur di lembaganya.
"Struktur BKKBN saat ini hanya sampai di provinsi," katanya. Kondisi itu membuat BKKBN kesulitan dalam bersinergi dengan BKKBN di daerah yang berada di bawah struktur pemerintah daerah. "Struktur dengan konsep sentralistik itu terbukti sukses di masa Orde Baru," kata dia. Rencananya, struktur baru itu akan mulai diberlakukan pada 2017.
AHMAD RAFIQ