TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan DPR sudah melakukan introspeksi diri terhadap kinerjanya terkait program legislasi nasional yang tidak mencapai target. "Sudah dilakukan introspeksi, banyak kekurangan tetapi ada yang banyak dilakukan sesuai amanat undang-undang," kata Fadli di gedung DPR, Jumat, 2 Oktober 2015.
Fadli Zon mengatakan pembuatan undang-undang tidak hanya menjadi tanggung jawab DPR. "Pembuatan undang-undang tidak hanya jadi tugas DPR. Ada juga unsur pemerintah dan DPD," kata dia.
Baca Juga:
Menurut politikus Gerindra ini, ada masalah lain yang menyebabkan DPR terlambat mengejar target prolegnas. "Masalah hari ini DPR bukan pabrik undang-undang. Banyak RUU yang diajukan adalah RUU revisi, tetapi ada juga yang belum ada seperti RUU disabilitas," katanya.
Selain itu, Fadli mengatakan saat ini ada prosedur yang berbeda dalam pembuatan undang-undang. "Saat ini setiap anggota dapat mengusulkan RUU yang dibahas terlebih dahulu melalui komisinya," katanya.
Fadli juga menegaskan bahwa program legislasi nasional pun dipengaruhi politik. "Undang-Undang KUHP itu sudah diusulkan sejak tahun 60-an, tetapi belum selesai karena faktor politik," katanya.
Fadli mengakui ada keterlambatan dan sekarang prosesnya akan dipercepat, termasuk dengan meminta baleg untuk meng-update kepada khalayak setiap tahap dalam proses legislasi dan pengurangan masa reses anggota DPR menjadi dua minggu. "Reses kan bukan untuk istirahat, tapi kewajiban bertemu dengan konstituen," kata Fadli.
Saat ini, kata Fadli, DPR membahas RUU menjadi prolegnas prioritas sebanyak 37 undang-undang. "Yang sudah jadi tiga dan yang sedang jadi pembahasan 12," katanya.
ARKHELAUS WISNU