TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella tidak terlihat dalam acara peluncuran buku Aku Indonesia, 70 Narasi Kebajikan Anak Bangsa di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis malam, 1 Oktober 2015. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebutkan bawahannya itu sakit sehingga tidak bisa menghadiri perayaan ulang tahun pertama Fraksi Partai NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat tersebut.
"Saya tahu kalian pasti ingin bertanya soal Rio Capella," kata Surya Paloh kepada wartawan, Kamis malam, 1 Oktober 2015.
Nama Rio Capella disebut-sebut oleh Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho, turut terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat pengacara OC Kaligis.
Surya Paloh menegaskan partainya tidak hanya beretorika, tapi mendukung penegakan hukum. Termasuk dengan mengorbankan kader partai yang diketahui bersalah karena menerima suap atau korupsi. Menurut Surya, hal itu merupakan cara untuk memperbaiki persepsi negatif di masyarakat terhadap anggota DPR.
Terkait dengan posisi Rio yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap OC Kaligis, Surya meminta mempercayai keterangannya. "Sekretaris Jenderal Partai NasDem dipanggil sebagai saksi oleh KPK, mudah-mudahan hanya sebagai saksi, tidak lebih. Namun, kalau memang terbukti bersalah, pilihannya cuma ada dua, say good bye atau dikeluarkan dari partai. Termasuk saya pun kalau terbukti korupsi akan begitu," ujar Surya.
Surya juga menyebutkan dia siap bila perlu dipanggil sebagai saksi terkait dengan kasus yang sama oleh KPK. "Tapi, kalau tidak dipanggil, ngapain juga saya tiba-tiba ke sana, kan, gila juga," tutur Surya.
Ia mengakui pernah bertemu dengan OC Kaligis dan Gatot serta Evy Susanti di kantor NasDem. Saat itu, kata Paloh, ia hanya mendengarkan keluhan Gatot terkait dengan hubungannya yang tidak harmonis dengan Tengku Erry Nuradi, Wakil Gubernur Sumatera Utara yang juga kader NasDem. Surya lalu menyarankan supaya Gatot dan Erry memperkuat koordinasi. Sebab, kalau tidak, mereka berdua akan rugi.
"Apa saat itu dia minta bantuan perkara? Tidak. Kalau memang perlu, rekonstruksi ulang untuk mendapatkan kebenarannya," ucap Paloh.
INEZ CHRISTYASTUTI HAPSARI