Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Pegawai Rutan Jadi Tersangka Narkotika, Begini Ceritanya  

image-gnews
Ilustrasi. mnn.com
Ilustrasi. mnn.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua pegawai Rumah Tahanan Klas I Makassar, HP (44) dan MU (37), ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, pada Kamis, 1 Oktober. Kedua pegawai rutan itu dijadikan tersangka bersama tiga temannya yakni SM alias IR (21), MNS alias OC (33) dan S (35). Kepolisian mengklaim memiliki cukup alat bukti untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Komisaris Muhammad Fajri Mustafa, mengatakan penetapan tersangka kelima orang itu mengacu hasil pemeriksaan urine dari Laboratorium Forensik Polri Cabang Makassar. Semuanya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Ditambah pengakuan mereka bahwa sedang pesta sabu. Itu sudah cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka," kata Fajri kepada Tempo, Kamis, 1 Oktober.

Fajri menerangkan pihaknya kini berfokus mendalami peran dan keterlibatan kelima tersangka. Kepolisian belum menyimpulkan apakah mereka sebatas pecandu atau pengedar narkotika. Kepolisian juga belum bisa mengorek informasi ihwal pemasok serbuk haram bagi kelima tersangka. Musababnya, para tersangka itu belum memberikan keterangan yang jelas.

"Mereka masih tertutup soal jaringan," tutur dia.

Kepolisian mencokok kedua pegawai rutan itu bersama tiga temannya di Jalan Mamoa, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu, 30 September, sekitar pukul 01.15 Wita. Lokasi penangkapan adalah kamar kos milik S, stringer alias kameraman salah satu TV nasional. Adapun, dua tersangka lainnya yakni IR dan OC merupakan pengangguran dan wiraswasta. Fajri mengatakan pihaknya menangkap mereka berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut adanya pesta narkoba.

Dimintai konfirmasi secara terpisah, Kepala Rutan Klas I Makassar, Budi Sarjono, masih enggan berkomentar ihwal sanksi yang akan diberikan kepada dua anak buahnya yang tertangkap pesta sabu. Musababnya, pihaknya belum melakukan pengecekan langsung ke kepolisian.

"Saya masih ada kegiatan. Rencana sebentar sore baru kantor polisi untuk cek dan minta kronologinya," kata Budi.

Bila pihaknya mendapatkan kepastian keterlibatan pegawai rutan dalam kasus narkoba, maka hal itu akan dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk diproses lanjut. Biasanya, Budi menyebut akan dibentuk tim untuk memeriksa yang bersangkutan. "Soal hukumannya, saya tidak bisa bicara sekarang. Biarkan diperiksa dulu," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati demikian, Budi mengakui ada dua anak buahnya yang tidak pernah masuk kantor sejak operasi kepolisian menggerebek pesta sabu di Jalan Mamoa. Budi juga sudah mendengar informasi penangkapan dua sipir itu dari mulut ke mulut. Namun, secara kedinasan memang belum ada penyampaian resmi.

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Makassar, Arman Mannahawu, mengatakan peredaran dan penyalahgunaan narkotika memang menyasar semua lini, tanpa mengenal latar belakang profesi dan umur. Karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara massif oleh semua komponen, bukan hanya aparat penegak hukum.

"Pemerintah dan masyarakat juga harus turut membantu," katanya.

Khusus dalam aspek penegakan hukum, Arman mengatakan, kepolisian mesti melakukan pengusutan sampai ke tingkat pengedar dan bandar narkoba. Hal itu mutlak untuk memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di daerah ini yang semakin mengkhawatirkan. Toh demikian, diakuinya pula kinerja kepolisian dalam beberapa waktu terakhir semakin baik dalam upaya pemberantasan.

TRI YARI KURNIAWAN

Video Kasus-Kasus Narkoba:

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

3 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

9 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

19 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

23 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

23 jam lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

9 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.