TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akan mengelar Global Conference of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) keenam pada 5-8 Oktober mendatang. Konferensi yang digelar di Yogyakarta itu akan akan menitikberatkan pada kasus korupsi besar.
"Indonesia juga mengusulkan tema 'The High Cost of Institutionalizing Democracy', yang akhirnya menjadi tema GOPAC untuk sesi keenam,” kata Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR Nurhayati Ali Assegaf dalam keterangan pers di gedung DPR Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2015.
Konferensi antikorupsi ini tentang acara bertema "Bringing Perpetrators of Grand Corruption to Justice for a Sustainable World Where All Citizens Can Live in Prosperity and Equity".
Tema usulan Indonesia ini merupakan bentuk tanggapan DPR terhadap kritik sistem pembiayaan kampanye yang, sering kali di negara bersistem demokrasi, memiliki korelasi tinggi antara korupsi dan tingginya biaya pencarian untung oleh pejabat untuk membiayai partai di negara itu.
Seorang politikus sering dipengaruhi untuk meminta sumbangan dari kepentingan khusus buat membiayai kampanye pemilu yang mahal dan kemudian merasa punya kewajiban untuk mengembalikan dana.
Nurhayati menambahkan, konferensi ini akan diikuti 250 orang dari 72 negara, termasuk 3 ketua parlemen dan 7 wakil ketua parlemen.
"Dalam resolusi GOPAC diakui bahwa korupsi adalah bentuk kejahatan HAM. Keterlibatan Indonesia dalam GOPAC ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap resolusi tersebut dan sebagai tempat untuk mempelajari dan memperdalam mekanisme yang diajukan GOPAC," katanya.
ANTARA