TEMPO.CO, Ternate - Gerakan Save Adlun Fiqri ramai bermunculan di Ternate, Maluku Utara. Bahkan, gerakan itu mulai muncul di media sosial, seperti Facebook, Blackberry Messenger, dan Twitter dengan tagar #Save Adlun Fiqri.
Adlun Fiqri merupakan mahasiswa Universitas Khairun Ternate. Dia mengunggah video tentang oknum polisi lalu lintas Polres Ternate yang diduga menerima suap tilang. Operasi tilang dilakukan polisi lalu lintas Polres Ternate di depan RS Dharma Ibu, Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Gamalama, Ternate, Sabtu, 26 September 2015. Adlun merekam pelaksanaan tilang menggunakan video telepon selulernya.
Baca juga:
Kisah Salim Kancil Disetrum, Tak Juga Tewas: Inilah 3 Keanehan
Kisah Macan Podium Gerwani PKI yang Lupa Bulan September
Video berjudul “Kelakuan Polisi Minta Suap di Ternate” itu kemudian ditayangkan di YouTube. Dalam video yang berdurasi lebih dari satu menit itu terekam oknum polisi lalu lintas Polres Ternate tertangkap meminta sejumlah uang kepada pengendara motor yang ditilang.
Namun, Adlun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan mencemarkan nama baik lembaga kepolisian dan polisi yang terekam dalam video itu.
Koordinator gerakan Save Adlun Fiqri, Faris Bobero, menjelaskan kampaye Save Adlun merupakan gerakan moral untuk mengecam tindakan Polres Ternate yang diduga semena-mena dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus Adlun.
Baca juga:
EKSKLUSIF G30S 1965: Saat Aidi Sembunyi di Balik Lemari
G30S Omar Dani: Pesta di Lubang Buaya Itu Isapan Jempol
Faris menjelaskan gerakan itu juga sebagai upaya meminta kepolisian untuk menjelaskan secara transparan kepada publik tentang penanganan kasus tersebut. “Kami tidak membela siapa-siapa,” katanya kepada Tempo, Kamis, 1 Oktober 2015.