TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pekerja seks komersial, Lintang Desi Widyawati, 21 tahun, warga Klaten, Jawa Tengah, mengalami luka parah pada bagian leher usai ditikam pelanggannya, Jeremy Gabriel Jacob, 20 tahun, Selasa, 29 September 2015. Korban mengalami sejumlah luka tusuk pada bagian kepala, leher, dan lengannya. Kasus ini terjadi di hotel De Laxston di Jalan Urip Sumoharjo, Yogyakarta, usai melayani pelanggan.
"Korban kritis dan dirawat di Bethesda," kata Kepala Kepolisian Sektor Gondokusuman, Yogyakarta, Komisaris Herry Suyanto, Rabu, 30 September 2015.
Kasus ini bermula ketika ibu muda dengan satu anak berumur 1 tahun 6 bulan itu check in di hotel De Laxston bersama suaminya, Eko Cahyono Putro, 25 tahun. Eko justru mempekerjakan istrinya untuk menjadi pemuas lelaki lain dengan imbalan Rp 750 ribu short time.
Beberapa waktu setelah check-in terdengar suara gaduh di kamar 588 yang disewa korban. Hal ini dilaporkan oleh penghuni kamar 556. Lalu pegawai hotel dan keamanan mendatangi kamar yang gaduh lalu mendobrak pintu. Ternyata korban dalam keadaan bugil dan bersimbah darah. Pelaku lalu ditangkap pihak hotel dan dilaporkan ke polisi.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," kata Herry.
Dari pengakuan tersangka, menurut polisi, waktu kencan sudah hampir habis. Namun Jeremy tidak bisa ereksi. Pelaku tetap minta supaya dilayani. Karena tidak bisa ereksi, maka ia naik pitam dan menganiaya korban dengan pisau lipat yang dibawanya.
Awalnya, suami korban tidak mengaku ke polisi kalau istrinya itu melayani tamu. Namun setelah didesak ia baru mengaku. Eko mengaku merestui istrinya menjadi penjaja seks melalui media online.
"Suaminya mengaku karena kami punya cara untuk mengetahui profesi istrinya," kata Herry.
Menurut Eko, ia hanya mengantarkan istrinya itu ke hotel. Namun, ia tidak mengetahui cara istri menjajakan tubuhnya. Saat didesak apakah ia tahu istrinya sebagai pemuas seks orang lain, ia tidak mau mengakuinya.
MUH SYAIFULLAH