TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya angkat bicara mengenai desakan penetapan kabut asap di Kalimantan dan Sumatera sebagai bencana nasional. Menurut Siti, saat ini yang penting adalah aksi pemerintah untuk melakukan pemadaman.
Menurut Siti, pemerintah sudah melakukan banyak hal untuk menanggulangi bencana tersebut. "Yang penting aksinya, orang kita yang memadamkan berjumlah sekitar 4.000. TNI sudah diturunkan, polisi dan petugas BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) juga banyak," kata Siti di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 30 September 2015.
Tak cuma itu, Siti mengklaim selalu mengawasi perkembangan kebakaran hutan yang terjadi. Pemantauan juga dilakukan dengan menghubungi para kepala daerah untuk mengetahui kondisi terkini di lapangan.
Mengenai tawaran bantuan pemadaman dari beberapa negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura, Siti mengatakan pemerintah Indonesia belum membutuhkannya. "Kita masih bisa tangani sendiri."
Sebelumnya, guru besar kebijakan kehutanan dari Institut Pertanian Bogor, Hariadi Kartodihardjo, meminta Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan status darurat asap atas kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan. Diharapkan, status tersebut memicu upaya berlebih dalam memadamkan api dan, jika perlu, evakuasi warga.
Status darurat asap baru diberlakukan secara lokal. Misalnya, Pemerintah Provinsi Riau memperpanjang status darurat asap yang sebelumnya pada 14-28 September bertambah hingga 14 hari berikutnya. Perpanjangan status darurat asap juga dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi karena kabut asap di sana tak kunjung hilang.
FAIZ NASHRILLAH