TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Syafi’i Maarif, cendekiawan muslim Indonesia, mengatakan rekonsiliasi terhadap korban peristiwa sejarah 30 September 1965 perlu dilakukan. Hal itu, menurut dia, perlu dimulai oleh presiden sebagai orang pertama di negara ini.
“Tapi jangan suruh negara minta maaf kepada PKI. Saya tidak setuju,” katanya saat ditemui Tempo, Rabu, 30 September 2015.
Namun ia mengingatkan jangan sampai rekonsiliasi menghilangkan peran PKI.
“Kita jangan menafikan peran PKI seakan-akan PKI tidak bersalah, itu bohong besar,” ucapnya.
Mantan Ketua PP Muhammadiyah ini mengatakan rekonsiliasi korban peristiwa 1965 adalah rekonsiliasi untuk mengembalikan hak-hak yang diterima keluarga, anak, dan cucu korban sebagai warga negara Indonesia.
“Bahwa anak-cucunya punya hak yang perlu dikembalikan sebagai warga negaranya, saya dukung,” katanya.
Sebelumnya, hal senada diungkapkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Luhut Binsar Panjaitan. Ia mengatakan pemerintah tidak akam meminta maaf kepada korban tragedi pembantaian anggota atau simpatisan PKI tahun 1965.
ARKHELAUS WISNU
Baca juga:
Kisah Salim Kancil Disetrum Tak Juga Tewas: Inilah 3 Keanehan
Tragedi Salim Kancil: Inilah Indikasi Polisi Diduga Bermain
Video Terkait: