TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya telah melimpahkan berkas berkara Alfania Tiarsasila, 23 tahun, dan Alen Saputra, 25 tahun, ke Kejaksaan Negeri Surabaya.
Alfania, yang tercatat sebagai warga Purwokerto, Jawa Tengah, dan Alen, warga Palembang, Sumatera Selatan, merupakan dua orang muncikari yang menjajakan artis dan model cantik Anggita Sari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Takdir Mattanete menjelaskan pelimpahan berkas perkara dua muncikari bisnis prostitusi kelas atas itu dilakukan Senin, 28 September 2015.
Menurut Takdir, berkas perkara sudah dilengkapi barang bukti serta keterangan sejumlah pihak sebagai saksi. Itu sebabnya penyidik Reskrimum Polrestabes Surabaya melakukan pelimpahan tahap pertama ke kejaksaan. “Menurut kami, berkas perkara itu sudah lengkap,” kata Takdir saat ditemui Tempo di kantornya, Rabu, 30 September 2015.
Takdir mengatakan saat ini penyidik Reskrimum Polrestabes Surabaya menunggu sikap Kejaksaan yang melakukan penelitian terhadap berkas perkara itu. Bila dinyatakan sempurna oleh Kejaksaan, akan dilakukan pelimpahan tahap kedua, yakni menyerahkan dua orang muncikari itu sebagai tersangka untuk kemudian disidangkan. “Bila Kejaksaan menilai belum lengkap, akan kami lengkapi lagi,” ujar Takdir.
Ihwal Anggita Sari yang berstatus sebagai saksi, menurut Takdir, akan dipanggil untuk memberikan kesaksiannya pada saat persidangan. "Di persidangan dia bisa memberikan kesaksiannya," ucap Takdir.
Bisnis prostitusi kelas atas itu terkuak setelah aparat Polrestabes Surabaya menangkap Anggita Sari di sebuah hotel di kawasan Jalan Embong Malang, Surabaya. Saat itu Anggita Sari dalam keadaan mabuk berat usai melayani dua orang tamu atas permintaan Alfania dan Alen.
Dari penangkapan Anggita Sari, aparat Polrestabes Surabaya memburu Alfania dan Alen. Keduanya ditangkap di Jakarta pada Rabu, 2 September 2015. Saat ini keduanya masih meringkuk di sel tahanan Polrestabes Surabaya sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
MOHAMMAD SYARRAFAH