TEMPO.CO, Dharmasraya - Penjabat Bupati Kabupaten Dharmasraya, Syafrizal, memperpanjang status darurat kabut asap hingga dua pekan ke depan. Sebab, kabut asap sisa kebakaran hutan yang menyelimuti daerah itu semakin pekat. "Beberapa hari ini asap mulai pekat lagi. Kualitas udara berbahaya. Makanya kami tetapkan untuk memperpanjang darurat kabut asap hingga 14 hari lagi," ujarnya, Rabu, 30 September 2015.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sudah menetapkan darurat kabut asap selama 14 hari, dari 15 September 2015. Saat darurat asap ini, kata Syafrizal, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya kembali meliburkan sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah atas (SMA). Aturan itu berlaku hingga 4 Oktober 2015. "Jika asap mulai berkurang, Senin depan, pelajar kembali bersekolah," ujarnya.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Dharmasraya Rahmadian mengatakan kualitas udara sudah mencapai kategori berbahaya. Tingkat konsentrasi aerosol atau partikel debu (PM10) 555,56 mikrogram per meter kubik. Suhu 32 derajat dan kelembapan 61,2 persen. "Kualitas udara semakin memburuk. Beberapa hari, PM10 berkisar 400 hingga 600 mikrogram per meter kubik," ujarnya.
Menurutnya, beberapa hari yang lalu kualitas udara sudah mulai membaik. Namun, sejak Kamis hingga Jumat kemarin, kembali memburuk dengan kategori sangat tidak sehat. Kemudian, Sabtu hingga hari ini, sudah mencapai kategori berbahaya.
ANDRI EL FARUQI