TEMPO.CO, Balikpapan – Tubuhnya terlihat ringkih di usianya yang menginjak 75 tahun. Untung Suyanto, mantan prajurit Komando Daerah Militer Mulawarman, itu telah puluhan tahun menjadi penghuni lokasi penampungan bekas tahanan politik terkait dengan kasus PKI di Argosari Amburawang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ia ditangkap pada 1970 bersama sekitar 2.500 orang yang dituduh menjadi anggota PKI di Kalimantan Timur.
“Kesalahan saya adalah waktu muda sering latihan bola voli di lapangan milik organisasi sayap PKI, Pemuda Rakyat,” tuturnya saat ditemui Tempo, Rabu, 30 September 2015.
Seusai ditangkap, Untung ditahan di tahanan Sumber Rejo. Di sana ia menjalani sembilan tahun masa tahanan tanpa melalui proses resmi dari pengadilan dan selanjutnya dikirim ke Argosari Amburawang.
Argosari adalah area seluas 2 ribu hektare di tengah rimba belantara Bumi Borneo yang berjarak dua jam perjalanan arah Kota Balikpapan. Sebanyak seribu orang eks tahanan politik PKI ditempatkan di sana untuk menjalani kehidupan yang terisolir. “Keluarga berantakan, istri minta cerai dengan membawa pergi tiga anak kami. Saya tidak mampu menahannya mengingat saya juga tidak tahu sampai kapan masa penahanan berakhir,” imbuhnya.
Baca juga:
G30S, Soekarno Bersembunyi di Halim dan Bogor
Kisah Salim Kancil Disetrum, Tak Juga Tewas: Inilah 3 Keanehan
Menurut Untung, nasib dia yang menjadi tahanan dan diasingkan itu masih termasuk beruntung. Sebab ada ribuan orang lain yang dianggap sebagai anggota PKI dieksekusi.
Di Argosari, Untung dan para tahanan politik lainnya tinggal di rumah-rumah panggung dari kayu. "Kami tidak boleh ke mana-mana,” ungkapnya. Kartu tanda penduduk (KTP) mereka juga diberi kode ‘ET’ yang artinya eks tahanan politik. Kondisi isolasi itu baru dibuka di masa pemerintah Presiden Abdurrahman Wahid. “Kami di sini sangat berterima kasih pada Gus Dur (panggilan Abdurrahman Wahid)," katanya.
Untung berharap, Presiden Joko Widodo bersedia meneruskan kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid dan merehabilitasi semua orang yang terkait dengan kasus PKI. Hal senada juga diungkapkan Maman Sudana, 72 tahun, sesama mantan tahan politik di Argosari.
Menurut Maman, para keturunan eks tapol masih diperlakukan diskriminatif. “Masih kesulitan menjadi anggota TNI, Polri, dan PNS. Ada proses screening sehingga keturunan, sehingga keturunan kami terganjal setiap kali ikut mendaftar,” paparnya. Semestinya, kata Maman, anak keturunannya tidak ikut terbebani dengan persoalan masa lalu.
Ketua RT 02 Argosari Amburawang Ahmad Sopini mengatakan bertahun-tahun terisolir membuat warga Argosari kurang percaya diri, lebih suka menyendiri, dan masih trauma dengan peristiwa masa lalu. "Mereka juga benci pemutaran berfilm judul G30S PKI yang dulu kerap diputar di televisi,” paparnya.
Di Argosari masih tersisa 40 orang yang hidup untuk menceritakan sejarah pembasmian PKI di Kalimantan Timur. Mayoritas warga eks tahanan politik Argosari bertahan hidup dengan bercocok tanam padi serta menanam buah naga.
S.G. WIBISON0
Baca juga:
Kisah Salim Kancil Disetrum, Tak Juga Tewas: Inilah 3 Keanehan
Sophia Nempel Ariel: Kalau Noah ke Taiwan, Tante Ikut Dong?
Video Terkait: