TEMPO.CO, Kupang - Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Ayub Titu Eki dihadang warga eks Timtim dam mahasiswa di Oebelo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Mereka menuntut hak atas tanah yang saat ini ditempati warga eks Timtim.
"Benar, kami sedang menggelar rapat," kata Bupati Kupang, Ayub Titu Eki yang dihubungi Tempo, Selasa, 29 September 2015.
Aksi penghadangan ini dilakukan warga eks Timtim dan sejumlah mahasiswa karena merasa tuntutan mereka tidak ditanggapi oleh pemerintah kabupaten Kupang. Selain mobil Bupati, mereka juga menghadang mobil dinas yang melewati jalur jalan Desa Oebelo.
Sempat terjadi kericuhan, karena kepolisian berusaha menghalangi warga yang memblokade jalan tersebut. Bupati akhirnya turun dari mobil dan berdialog dengan massa yang menghadangnya.
Setelah mendengar tuntutan massa Bupati mengajak massa untuk bersama-sama ke Kantor DPRD Kabupaten Kupang untuk berdialog. Sebanyak 52 warga eks Timtim menuntut jaminan hak atas tanah yang telah ditinggalinya sejak mengungsi dari Timtim tahun 1999.
YOHANES SEO