TEMPO.CO, Yogyakarta - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, menemukan ada ratusan warga Gunungkidul yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar pemilih sementara pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2015.
"Temuan data tersebut sebagian sudah kami serahkan kepada Komisi Pemilihan Umum sebagai koreksi sebelum Daftar Pemilih Tetap ditetapkan awal Oktober," ujar juru bicara Panwaslu Gunungkidul, Budi Haryanto, kepada Tempo, Selasa, 29 September 2015.
BERITA MENARIK
Ini Duit yang Dipakai Setya Novanto Cs & Ahok: Siapa Boros?
Kisah Artis Anisa Rahma Diusik Roh Gaib, Merinding dan...
Dari pendataan yang sudah berhasil dilakukan sampai awal pekan ini, Panwaslu menemukan sedikitnya 313 warga yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai pemilih. Data yang baru berhasil dihimpun Panwaslu baru delapan dari total 18 kecamatan.
Untuk warga meninggal dunia yang masih tercatat dalam DPS itu, jumlah terbanyak berada di Kecamatan Ponjong, yang mencapai 221 orang. Disusul Kecamatan Girisubo yang mencatat data sebanyak 54 orang sudah meninggal sebagai pemilih.
Baca Juga:
Selain data orang meninggal, temuan dalam validasi data itu juga didominasi pencatatan data pemilih lebih dari satu kali. Pemilih yang datanya tercatat lebih dari satu kali itu terbanyak di Kecamatan Karangmojo yang tercatat lebih dari 1.200 pemilih.
Di Kecamatan Ponjong pun, pemilih yang datanya tercatat lebih dari satu kali mencapai 440 pemilih. Total pemilih tercatat lebih dari satu kali di delapan kecamatan yang ditemukan Panwaslu lebih dari 2 ribu kasus.
Dalam kategori pemilih yang pindah tempat tinggal namun tercatat, Panwaslu menemukan 450 kasus yang terbanyak di Kecamatan Ponjong sebanyak 331 temuan. Sedangkan jumlah pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar di KPU ada lebih dari 200 pemilih.
Selanjutnya: Untuk kategori pemilih...