Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Informasi: Ada Banyak Informasi yang Harus Dibuka  

image-gnews
Ahmad Alamsyah  Saragih(tengah) diapit Anggota Majelis Dono Prasetyo(kiri) dan Abdul Rahman memimpin sidang ) di Kantor Komisi Informasi Pusat, Jakarta, Senin (25/10). TEMPO/Seto Wardhana.
Ahmad Alamsyah Saragih(tengah) diapit Anggota Majelis Dono Prasetyo(kiri) dan Abdul Rahman memimpin sidang ) di Kantor Komisi Informasi Pusat, Jakarta, Senin (25/10). TEMPO/Seto Wardhana.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Abdulhamid Dipopramono, mengimbau badan publik dan badan pemerintahan, untuk membantu warga dalam akses keterbukaan informasi. "Pemerintah juga harus pro aktif memberi tahu publik. Ini adalah kewajiban dari badan publik," kata Abdulhamid, Senin 28 September 2015 terkait peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia yang jatuh pada hari ini, 28 September.

Abdulhamid mengatakan, iklim keterbukaan informasi di pemerintah pusat saat ini memang sudah baik. Namun, kata dia, di daerah umumnya masih tertutup, khususnya di wilayah Indonesia Timur. "Pemerintah daerah harus terus diingatkan bahwa mereka punya kewajiban memberikan informasi, ujar Abdulhamid. "Memang masih banyak informasi yang harus dibuka Pemerintah."

Hari Hak untuk Tahu Sedunia atau International Right to Know Day (RTKD) adalah hari hak untuk tahu sedunia yang dirayakan lebih dari 60 negara demokrasi di dunia. RTKD pertama kali dideklarasikan di kota Sofia, Bulgaria, pada 28 September 2002. Indonesia baru memperingatinya mulai 2011 lalu.

“Peringatan tahun ini diikuti oleh para komisioner dan pejabat sekretariat Komisi Informasi seluruh Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten, kota, dan peserta lainnya,” kata Abdulhamid.

Nilai-nilai yang diusung RTKD adalah akses informasi adalah hak setiap orang. Kedua, informasi yang dirahasiakan adalah pengecualian. Ketiga, hak untuk tahu diaplikasikan di semua lembaga publik. Lalu, semua permintaan menjadi cepat, sederhana, dan tanpa biaya. Para pejabat juga memiliki tugas untuk melayani pemohon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Penolakan harus berdasarkan undang-undang. Berikutnya, kepentingan publik menjadi hak yang lebih tinggi dari kerahasiaan,” ucap Abdulhamid. Nilai selanjutnya adalah setiap orang memiliki hak untuk mengkritisi keputusan yang merugikan. Lembaga publik juga harus proaktif menginformasikan tentang lembaganya. “Dan kesepuluh, hak tersebut dijamin oleh lembaga independen.”

Di Indonesia, kata Abdulhamid, nilai-nilai tersebut sudah diadopsi ke dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang diamandemen pada 2002. Tepatnya pada Pasal 28. Aturan ini juga lebih dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). “Prinsip kesepuluh yang mengatakan bahwa hak tersebut dijamin oleh lembaga independen, juga sudah diwujudkan dengan pembentukan Komisi Informasi baik di Pusat maupun Daerah, sejak tahun 2010.”

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

45 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Setneg Kalah di PTUN, Alasan Jokowi Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres Harus Dibuka

58 hari lalu

Eurico Guterres. TEMPO/ Tony Hartawan
Setneg Kalah di PTUN, Alasan Jokowi Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres Harus Dibuka

Presiden Jokowi memberi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama ke eks milisi pro-Indonesia saat konflik di Timor Timur, Eurico Guterres


KIP Sebut 147 Lembaga Publik Tidak Informatif

1 Februari 2024

Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Donny Yoesgiantoro memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor Tempo di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
KIP Sebut 147 Lembaga Publik Tidak Informatif

Komisi Informasi Pusat (KIP) menyebutkan ada 147 lembaga publik tidak informatif.


Kampus-kampus ini Dapat Penghargaan Badan Publik Ramah Disabilitas

18 September 2023

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. Shutterstock
Kampus-kampus ini Dapat Penghargaan Badan Publik Ramah Disabilitas

Ketua KIP Donny Yoesgiantoro mengatakan badan publik perlu terus meningkatkan pelayanan informasi bagi penyandang disabilitas.


Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

12 Februari 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha angkat bicara gugatan Sri Mulyani terkait putusan keterbukaan informasi audit JKN BPJS Kesehatan.


Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

11 Februari 2023

ICW menggelar konferensi pers Catatan Akhir Tahun agenda Pemberantasan Korupsi 2019 bertajuk
Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengaku heran dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersikukuh tidak ingin mengeluarkan ke publik hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.


BRGM Terima Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP

15 Desember 2022

Kepala Kelompok Kerja Kerjasama, Hukum, dan Humas BRGM, Didy Wurjanto Menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik KIP (14/12).
BRGM Terima Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP

Tahun ini BRGM naik ke peringkat ke-4 sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai 95,75.


BPJS Kesehatan Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

15 Desember 2022

BPJS Kesehatan Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

BPJS Kesehatan berhasil meraih nilai 94,03.


PDIP dan Gerindra Jadi Partai Paling Terbuka Soal Informasi Publik

14 Desember 2022

Kursus Politik Anggota Baru PDIP, di Sekolah Partai PDIP, Minggu, 30 Oktober 2022. Dokumen PDIP
PDIP dan Gerindra Jadi Partai Paling Terbuka Soal Informasi Publik

Komisi Informasi Pusat (KIP) menyatakan PDIP dan Partai Gerindra sebagai partai yang paling informatif alias terbuka soal informasi publik.


Saat Mahfud Md Cerita Dokumen Kasus Hilang Serentak di Setneg, Polisi, dan Kejaksaan

14 Desember 2022

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan pada wartawan di Istana Negara pada Jumat 14 Oktober 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Saat Mahfud Md Cerita Dokumen Kasus Hilang Serentak di Setneg, Polisi, dan Kejaksaan

Mahfud Md menceritakan hilangnya salah satu dokumen penyelidikan suatu kasus pada 2017. Dokumen itu hilang secara bersamaan.