TEMPO.CO, Surabaya: Ketua tim evaluasi kinerja akademik, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Supriadi Rustad, menemukan kembali pelanggaran yang dilakukan oleh perguruan tinggi di Surabaya.
“Hasil sidak tanggal 25 September 2015, STIE Artha Bodi Iswara melakukan pelanggaran berat,” kata Supriadi dalam pesan yang diterima Tempo akhir pekan lalu.
Pelanggaran itu, menurut Supriadi terjadi khususnya pada program pasca sarjana (S2) di kampus Artha Bodi Iswara (ABI). Dalam keterangan yang diterima, pendaftaran yang dibuka oleh ABI bagi program S2 hanya sekitar 50 mahasiswa. Namun, tingkat kelulusan bisa mencapai sekitar 500 mahasiswa.
“Akhirnya mereka mengakui punya kelas jauh di 22 kabupaten/kota, terutama dari kawasan timur,” kata Supriadi.
Dia menjelaskan di kampus tersebut satu orang dosen bisa membimbing 75 tesis. Ironinya, bimbingan itu hanya dilakukan dalam waktu satu minggu. Selain itu terdapat 55 ujian tesis dalam waktu 3 jam. “Mereka sudah mengakui pelanggaran-pelanggarannya.”
Sementara itu, anggota tim evaluasi kinerja akademik kementerian, Sugiyanto, mengatakan belum ada sanksi yang dijatuhkan terhadap perguruan tinggi tersebut.
“Rekomendasi sanksi baru akan dijatuhkan setelah ada analisis hasil dan sidang pleno tim,” ujar Sugiyanto kepada Tempo.
DANANG FIRMANTO