TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa Otto Cornelis Kaligis menuduh Muhammad Yagari Bhastara Guntur alias Gary sebagai konspirator dalam sidang pemeriksaan saksi terkait dengan kasus suap hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Selatan, Senin, 28 September 2015. "Yang Mulia, dia ini kolaborator dan konspirator!" kata Kaligis.
Menanggapi tuduhan Kaligis, jaksa penuntut umum, Yudi Kristiana, lantas menanyakan kepada Gary, "Apakah saudara saksi ada konspirasi dalam memberikan keterangan?" Sontak hal itu membuat suasana di ruang persidangan menjadi riuh. Pengacara Gary langsung menyatakan keberatan karena pertanyaan itu tidak berhubungan dengan perkara.
Ketua majelis hakim Sumpeno angkat suara. "Jangan diulang-ulang terdakwa ini konspirator dengan KPK. Karena itu nanti kesimpulan saat mengajukan pembelaan," katanya
Kaligis mengajukan keberatannya atas kesaksian Gary, yang menyebutkan waktu kejadian yang terlalu detail disertai menitnya. Gary mengakui detail waktu di buku catatan itu, ia dapatkan dari keterangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. "Saksi ini memberikan keterangan bukan dari yang dia lihat," kata Kaligis. "Tapi berdasarkan penyidik."
Menanggapi pernyataan mantan bosnya, Gary melakukan pembelaan. "Saya bisa menerangkan tanpa lihat catatan," katanya.
Dari awal persidangan dimulai, kedatangan Gary sendiri diributkan oleh pengacara Kaligis, Humphrey Djemat. Mereka menyampaikan keberatan atas Gary sebagai saksi, karena statusnya sebagai justice collaborator (saksi sekaligus tersangka).
"Kami ingin dapat kepastian apakah sebagai justice collaborator dia bisa menjadi saksi," kata Humphrey. "Yang kita tahu nantinya akan sangat memberatkan terdakwa (OC Kaligis)."
Majelis hakim membantah dan menyebutkan bahwa Gary masih bisa menjadi saksi di persidangan. "Sepanjang antara saudara Gary dan OC tidak dalam satu berkas, maka majelis masih bisa mendengarkan kesaksian," kata ketua hakim.
FRISKI RIANA
Baca juga:
Kisah Salim Kancil Disetrum, Dibunuh: Ini Sederet Keanehan di Balik Tragedi
Ini Duit yang Dipakai Setya Novanto Cs & Ahok: Siapa Boros?