TEMPO.CO, Karawang - Ratusan petani di Karawang berdoa bersama sambil memblokir Jalan Ahmad Yani di depan kantor Pengadilan Negeri Karawang. Mereka mendoakan Salim, seorang petani di Lumajang yang dibunuh karena melakukan aksi penolakan aktivitas pertambangan besi di kawasan Watu Pecak, Lumajang, Jawa Timur.
Hilal Tamami, Ketua Serikat Petani Karawang (SEPETAK) mengatakan kegiatan doa bersama ini adalah bentuk solidaritas sesama petani. "Sekalian memperingati Hari Tani Nasional," ujar Hilal saat ditemui Tempo di Lapangan Karangpawitan, Senin, 28 September 2015.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang diduga menjadi korban amuk massa, Sabtu pagi 26 September 2015. Aksi kekerasan ini menimbulkan satu korban tewas dan satu orang kritis.
Satu korban tewas adalah Salim, 52 tahun, warga Dusun Krajan II. Sedangkan satu korban yang kritis adalah Tosan, 51 tahun, warga Dusun Persil. Salim tewas dengan kondisi luka parah di bagian wajah. Diketahui dia dianiaya dengan cara dilempari batu. Sedangkan Tosan menderita luka bacok di bagian kepala dan kini dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Dokter Haryoto Lumajang.
Kedua korban kekerasan ini dikenal sebagai warga penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Pecak. Kedua korban dihajar di tempat yang terpisah berjarak sekitar tiga kilometer satu sama lainnya. "Mereka menjadi contoh jika petani di Indonesia masih tertindas," kata Hilal.
Memperingati hari tani nasional, SEPETAK mengumpulkan ratusan petani dinseluruh Karawang. Sejak pagi, mereka melakukan aksi di Plaza Pemda Karawang. "Kami meminta kasus sengketa lahan di Karawang untuk segera diselesaikan," ujar Hilal.
Setelah gagal menemui pejabat Karawang, rombongan masa bergerak ke kantor Badan Pertanahan Nasional dan Pengadilan Negeri Karawang. SEPETAK menuntut pemerintah menyelesaikan konflik lahan antara petani dengan Agung Podomoro Land. Pengadilan Negeri telah mengeluarkan banyak putusan sesat yang merugikan petani.
Masa membawa foto Hakim Subagio. Hilal mengatakan, hakim Subagio adalah orang yang memenangkan APL di pengadilan. "Gara-gara putusan hakim Subagio, ratusan petani di Karawang kehilangan tanahnya," kata Hilal.
Menurut Hilal, saat ini hakim Subagio sedang diperiksa Mahkamah Agunag karena terindikasi mendapat suap dari APL.
HISYAM LUTHFIANA