TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia menangkap tiga orang yang diduga pelaku perdagangan manusia. Ketiga tersangka yakni CC, EM, dan AS ditangkap pada Ahad dinihari, 27 September 2015, di daerah Jatisampurna, Bekasi.
"Ketiga orang tersebut sedang dilakukan pemeriksaan di Bareskrim atas pengaduan dari korban," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Suharsono di ruang pers Mabes Polri, Senin, 28 September 2015.
Penangkapan mereka berawal dari laporan korban GL, pada Agustus lalu. Dari hasil pengembangan GL, CC juga telah memberangkatkan 14 orang lain untuk dipekerjakan di Timur Tengah. "Saat pemeriksaanan kemarin, 14 orang tersebut masih ditampung di Malaysia," kata Suharsono.
Suharsono mengatakan Kepolisian RI telah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur dan Polis Diraja Malaysia. "Mereka bergerak agar 14 orang tersebut diamankan di shelter KBRI yang berada di Kuala Lumpur," kata dia.
Suharsono memastikan korban bukan di bawah umur. Kasus ini terungkap sejak GL melaporkan telah mengalami pelecehan seksual pada Agustus lalu. GL kemudian melapor dua kali di Kairo, tapi tak mendapat tanggapan. Merasa tidak mendapatkan hasil, kemudian GL melaporkan kejadian yang dialaminya ke KBRI. "Setelah diinterogasi, GL kemudian dipulangkan kembali ke Indonesia dan melapor ke Bareskrim dan langsung ditangani," kata Suharsono.
LARISSA HUDA