TEMPO.CO, Pekanbaru - Pelaksana tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman memperpanjang status darurat pencemaran udara akibat asap hingga dua pekan. Perpanjangan status darurat asap dilakukan menyusul kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti Riau setelah penetapan status darurat diumumkan pada 14 September 2015.
"Status siaga darurat kami perpanjang selama 14 hari ke depan," kata Arsyadjuliandi di Posko Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru. Senin, 28 September 2015.
Andi—sapaan Arsyadjuliandi—berujar, dalam status siaga darurat ini, Pemerintah Provinsi Riau bukan hanya melakukan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, tapi juga berfokus pada penanganan kesehatan masyarakat yang terpapar asap. Sebab, tutur Andi, daerah Riau minim titik api tapi masih berasap. Asap pekat yang menyelimuti Riau lebih dominan kiriman dari Palembang dan Jambi. "Penanganan kami lebih terfokus untuk kesehatan akibat asap," katanya.
Untuk itu, ucap dia, satgas kesehatan telah mendirikan posko kesehatan di sejumlah titik serta tempat evakuasi warga di GOR Tribuana, Pekanbaru. Pengobatan diberikan secara gratis untuk warga terpapar asap.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau Edwar Sanger menjelaskan, untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan, Pemprov Riau menetapkan status siaga darurat hingga 31 Oktober 2015. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran lahan tidak terulang, mengingat musim panas diperkirakan masih melanda Riau hingga November mendatang. Begitu juga siklus embusan angin dari selatan ke utara bakal memperburuk keadaan lantaran asap sisa kebakaran lahan di Palembang dan Jambi terkirim ke Riau. "Pertimbangannya, curah hujan di Riau masih kecil hingga Oktober mendatang," tuturnya.
Komandan Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Brigadir Jenderal TNI Nurendi mengatakan 4.559 tentara dari Riau dan bantuan dari Jakarta bakal tetap bertahan di sejumlah titik api selagi status darurat belum dicabut. "Pasukan pemadam dari tentara akan tetap berjaga di lahan terbakar hingga status darurat dicabut," ujarnya.
RIYAN NOFITRA