TEMPO.CO, Surabaya - Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum Surabaya, Abdul Wachid mengatakan bahwa tragedi penganiayaan terhadap petani di Lumajang bukan peristiwa penganiayaan biasa. Selain menyebabkan tewasnya Salim alias Kancil, pembunuhan ini dilatar belakangi penolakan penambangan pasir besi yang dilakukan PT IMSS di Desa Seloka Awar-Awar, Lumajang.
“Kasus ini jangan dilihat dari pembunuhannya, tapi terkait tambang di desa tersebut, terutama masalah perjininan,” kata Wachid di Kantor LBH Surabaya, Senin 28 September 2015.
LBH dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat lainnya seperti WALHI, KONTRAS, dan Laskar Hijau telah melakukan investigasi lapangan pada Ahad 27 September 2015 kemarin. Dari hasil investigasi tersebut, menurut Wachid mereka menemukan beberapa kejanggalan dalam kasus ini.
Salah satu temuan itu terkait dengan izin yang dimiliki oleh PT Indo Modern Mining Sejahtera. Menurut Wachid, sejak tahun 2011, perusahaan tersebut hanya memiliki izin eksplorasi, belum memiliki izin eksploitasi. Padahal untuk melakukan pertambangan, harus mendapatkan izin eksploitasi terlebih dahulu.
Wachid mengatakan, dalam melakukan penambangan, PT IMMS memanfaatan aparat desa. Menurut dia PT IMMS meminta kepala desa mengumpulkan masyarakat dan menjelaskan bahwa areal desa mereka akan dijadikan obyek wisata. Warga dikerahkan untuk mengeruk pasir, dan pengusaha sebagai penadahnya. “Katanya dijadikan tempat wisata, malah banyak truk pengangkut pasir yang datang,” tutur Wachid.
Wachid juga mengatakan bahwa sebenarnya, daerah tersebut merupakan daerah hutan produksi perhutani. Secara normatif areal itu tidak bisa digunakan sebagai area tambang. Seharusnya digunakan sebagai area pertanian atau perkebunan.
Sudah ada 39 izin pertambangan yang dikeluarkan pemerintah sejak tahun 2011 untuk wilayah tersebut. Wachid juga menyarankan, proses penegakan hukum polisi tidak hanya eksekusi lapangan saja.“Harus digali lebih dalam,” ujarnya.
Sebelumnya, Salim ditemukan tewas di jalan desa Desa Seloka Awar-Awar, Lumajang, Sabtu lalu. Berdasarkan penuturan anaknya, Salim sempat diculik terlebih dahulu oleh sejumlah orang yang mengendarai motor dan dianiaya di depan rumahnya sebelum dibawa pergi. Salim adalah petani yang aktif menolak aktivitas penambangan di Desa Seloka Awar-Awar.
Tak hanya Salim, seorang petani Desa Seloka Awar-Awar lainnya juga diduga dianiaya akibat penolakan pertambangan ini. Tosan, rekan Salim dalam gerakan itu saat ini dalam keadaan kritis setelah dianaya sejumlah orang.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH