TEMPO.CO, Garut - Puluhan supir bus jurusan Garut-Bekasi, melakukan aksi mogok di terminal Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin, 28 September 2015. Mereka memprotes kebijakan Dinas Perhubungan setempat yang mengoperasionalkan bus baru tanpa memiliki izin trayek.
Akibat aksi protes ini ratusan penumpang yang hendak menuju ke Bekasi telantar di terminal Guntur. Aksi ini dilakukan para sopir dengan cara menutup jalur bus Garut-Bekasi dengan menggunakan satu unit bus.
Baca Juga:
Selain itu mereka juga membentangkan sejumlah spanduk yang menuntut agar Dinas Perhubungan Garut membenahi perizinan trayek yang ilegal serta meminta jangan mengoperasikan bus yang belum berizin.
Salah seorang pengemudi bus PO Putra Utama Iwan, 45 tahun menyatakan, sejak satu pekan terakhir ini Dinas Perhubungan telah memberangkatkan lima unit bus baru dari PO Intan Raya. Padahal bus tersebut belum mengantongi izin trayek dan berkas perizinannya baru didaftarkan ke Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Provinsi Jawa Barat.
Akibat keberadaan bus baru ini, waktu tunggu untuk menaikan penumpang di terminal menjadi lebih singkat. Sebelumnya bus memiliki waktu 20 menit untuk menaikan penumpang, dan kini hanya 15 menit. “Banyak bus kosong dari terminal menuju ke Bekasi,” ujar Iwan.
Kondisi ini berdampak terhadap menurunnya penghasilan para supir. Bahkan banyak di antara para supir yang harus menutupi uang setoran ke perusahaan bus dari kantong pribadinya. “Jangankan bawa uang yang ada malah nombok. Ini bentuk pembunuhan secara perlahan terhadap para sopir,” ujar Iwan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Wahyudijaya, membenarkan bahwa bus baru dari PO Intan Raya belum memiliki izin trayek resmi. Pihaknya baru menerima resi pendaftaran trayek perusahaan tersebut. “Ini miskomunikasi diantara pengusaha,” ujarnya.
Menurut dia, berdasarkan ketentuan bus yang keluar masuk terminal harus memiliki izin trayek resmi dan juga pengawasan. Bila tidak memiliki izin, kendaraan tersebut dilarang untuk memasuki terminal maupun mengangkut penumpang.
Kepala Seksi Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Sofyan Hidayat, mengaku alasan pihaknya memberangkatkan bus Intan Raya itu karena telah ada kesepakatan di antara pengusaha angkutan. “Acuan kami memberangkatkan bus itu karena sudah ada kesepakatan antar pengusaha sebelumnya,” ujar Sofyan.
SIGIT ZULMUNIR