TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menunda pemeriksaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang mestinya dilakukan hari ini. Penundaan itu dilakukan karena mereka Setya dan Fadli masih berada di Mekah, Arab Saudi.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan MKD terpaksa mengatur ulang jadwal pemanggilan mereka terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik saat bertemu bakal calon Presiden Amerika, Donald Trump. "Ditunda dulu," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 28 September 2015.
Junimart belum bisa memastikan kapan pemeriksaan dilakukan karena mesti menunggu Setya Novanto dan Fadli Zon kembali ke Tanah Air. "Bisa jadi Kamis pekan ini," katanya.
MKD telah mengantongi sejumlah berkas verifikasi perjalanan rombongan DPR saat melawat ke Amerika Serikat pada 29 Agustus-12 September 2015. Di tengah-tengah agenda kongres pertemuan perwakilan parlemen internasional, Setya dan Fadli Zon sempat bertemu dan menghadiri kampanye pengukuhan Donald Trump di Trump Tower, New York. Padahal, sesuai dengan nota perjalanan dinas dari Sekretariat Jenderal DPR, Setya dan Fadli mestinya harus kembali ke Indonesia sebelum 4 September.
MKD memproses lawatan pimpinan DPR tersebut dalam persidangan tanpa aduan. Rencananya, MKD meminta keterangan Fadli dan Setya sore hari ini. Namun, Fadli dan Setya masih di Mekah. Kemungkinan Setya dan Fadli Zon akan tiba di Tanah Air pada Rabu depan. "Tanggal 30 September pagi mendarat di Indonesia," kata staf ahli Fadli Zon, Hasby Zamri, kepada Tempo.
PUTRI ADITYOWATI