Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Hak untuk Tahu, KIP Dorong Masyarakat Jadi Pemberani

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun (kanan) menghadiri pembacaan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) tentang pengungkapan data nama-nama pemilik rekening gendut petinggi kepolisian dalam sidang yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (8/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun (kanan) menghadiri pembacaan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) tentang pengungkapan data nama-nama pemilik rekening gendut petinggi kepolisian dalam sidang yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (8/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini adalah peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia atau International Right to Know Day (RTKD). Komisi Informasi Pusat (KIP) memanfaatkan momen ini dengan mendorong masyarakat agar menggunakan “hak untuk tahu”. "Bahwa masyarakat punya hak (untuk tahu) dan harus berani," kata Ketua KIP Abdulhamid Dipopramono saat dihubungi Tempo, Senin, 28 September 2015.

Abdulhamid menjelaskan, hak untuk tahu ini dijamin Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Jadi masyarakat tidak boleh takut," ucap Abdulhamid.

Dia mencontohkan beberapa hak yang bisa diketahui masyarakat. Yaitu terkait dengan anggaran, rencana pembelanjaan negara, laporan keuangan, serta pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah.

Abdulhamid berujar, masih ada lembaga pemerintah yang membangkang dan tidak mau membuka informasi yang diinginkan publik. Ia mencontohkan, Indonesian Corruption Watch (ICW) pernah mendesak agar Kepolisian RI memberikan keterangan soal rekening gendut para jenderal. "Tapi ICW tidak berani melakukan eksekusi (gugatan). LSM yang kuat saja begitu, apalagi warga yang lemah dan sederhana."

Abdulhamid mengingatkan, masyarakat tidak cukup hanya mengetahui hak-haknya. Namun, setelah mengetahui dan menyadari hak-haknya tersebut, masyarakat juga harus memiliki keberanian untuk mengakses dan memohon informasi ke Badan Publik, khususnya penyelenggara negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hari Hak untuk Tahu Sedunia dirayakan lebih dari 60 negara demokrasi. RTKD pertama kali dideklarasikan di Kota Sofia, Bulgaria, pada 28 September 2002. Indonesia baru memperingatinya mulai 2011. “Peringatan tahun ini diikuti oleh para komisioner dan pejabat sekretariat Komisi Informasi seluruh Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dan peserta lain.”

Nilai-nilai yang diusung RTKD adalah, pertama, akses informasi adalah hak setiap orang. Kedua, informasi yang dirahasiakan adalah pengecualian. Ketiga, hak untuk tahu diaplikasikan di semua lembaga publik. Lalu semua permintaan menjadi cepat, sederhana, dan tanpa biaya. Para pejabat juga memiliki tugas untuk melayani pemohon.

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

44 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Setneg Kalah di PTUN, Alasan Jokowi Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres Harus Dibuka

56 hari lalu

Eurico Guterres. TEMPO/ Tony Hartawan
Setneg Kalah di PTUN, Alasan Jokowi Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres Harus Dibuka

Presiden Jokowi memberi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama ke eks milisi pro-Indonesia saat konflik di Timor Timur, Eurico Guterres


KIP Sebut 147 Lembaga Publik Tidak Informatif

1 Februari 2024

Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Donny Yoesgiantoro memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor Tempo di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
KIP Sebut 147 Lembaga Publik Tidak Informatif

Komisi Informasi Pusat (KIP) menyebutkan ada 147 lembaga publik tidak informatif.


Kampus-kampus ini Dapat Penghargaan Badan Publik Ramah Disabilitas

18 September 2023

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. Shutterstock
Kampus-kampus ini Dapat Penghargaan Badan Publik Ramah Disabilitas

Ketua KIP Donny Yoesgiantoro mengatakan badan publik perlu terus meningkatkan pelayanan informasi bagi penyandang disabilitas.


Putar Video CCTV, Pengacara Sebut AG Orang Pertama yang Tolong D usai Dianiaya Mario Dandy

4 Mei 2023

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Putar Video CCTV, Pengacara Sebut AG Orang Pertama yang Tolong D usai Dianiaya Mario Dandy

Kuasa hukum menyatakan AG atau AGH merupakan orang pertama yang memberikan pertolongan kepada D setelah dianiaya Mario Dandy Satriyo.


Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

12 Februari 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha angkat bicara gugatan Sri Mulyani terkait putusan keterbukaan informasi audit JKN BPJS Kesehatan.


Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

11 Februari 2023

ICW menggelar konferensi pers Catatan Akhir Tahun agenda Pemberantasan Korupsi 2019 bertajuk
Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengaku heran dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersikukuh tidak ingin mengeluarkan ke publik hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.


BRGM Terima Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP

15 Desember 2022

Kepala Kelompok Kerja Kerjasama, Hukum, dan Humas BRGM, Didy Wurjanto Menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik KIP (14/12).
BRGM Terima Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP

Tahun ini BRGM naik ke peringkat ke-4 sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai 95,75.


BPJS Kesehatan Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

15 Desember 2022

BPJS Kesehatan Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

BPJS Kesehatan berhasil meraih nilai 94,03.


PDIP dan Gerindra Jadi Partai Paling Terbuka Soal Informasi Publik

14 Desember 2022

Kursus Politik Anggota Baru PDIP, di Sekolah Partai PDIP, Minggu, 30 Oktober 2022. Dokumen PDIP
PDIP dan Gerindra Jadi Partai Paling Terbuka Soal Informasi Publik

Komisi Informasi Pusat (KIP) menyatakan PDIP dan Partai Gerindra sebagai partai yang paling informatif alias terbuka soal informasi publik.