TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah menggodok rencana pengenaan disinsentif atau menarik kembali insentif bagi perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan. Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki mengatakan langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para perusahaan pembakar.
"Sedang dipikirkan, sedang digodok di Kementerian Koordinator Perekonomian mengenai disinsentif bagi pelaku kebakaran hutan," ucap Teten di kompleks Istana, Senin, 28 September 2015.
Teten menilai, selama ini, pemerintah terlalu banyak memberikan insentif ekonomi yang justru memungkinkan banyaknya pembakaran lahan. Teten masih belum menjelaskan secara detail mengenai penarikan insentif apa yang akan dilakukan. "Yang terpenting, disinsentif kita selesaikan, supaya motivasi membakar hutan bisa dikurangi," ujarnya.
Pemerintah, tutur Teten, terus melakukan upaya pemadaman dan pencegahan kebakaran menyusul makin tebalnya asap di Kalimantan. Teten mengatakan instruksi Presiden Joko Widodo sudah sangat jelas dan terus dilakukan, yaitu proses hukum terhadap para pembakar, pemberian hukuman administratif, dan pencegahan. "Sebagian nama perusahaan yang melanggar pasti sudah di tangan polisi," ucapnya.
Kabut asap juga menebal di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, padahal dua hari lalu kabut asap sempat menipis. Pagi ini, jarak pandang hanya 50 meter. Kepala Kelompok Tenaga Teknis Stasiun Meteorologi Beringin Muara Teweh Sunardi mengatakan jarak pandang permukaan pada Senin pagi sampai pukul 08.15 WIB hanya 50-70 meter, sedangkan jarak pandang vertikal 150 kaki.
ANANDA TERESIA