TEMPO.CO, Jakarta - Tragedi Mina yang terjadi pada Kamis pagi, 24 September 2015 telah menelan banyak korban jemaah haji seluruh dunia, termasuk Indonesia. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bergerak cepat sejak hari pertama kejadian meski akses terhadap rumah sakit dan pemulasaraan (perawatan) jenazah baru diberikan pada Jumat malam, 25 September.
“Proses identifikasi jenazah korban memerlukan waktu yang cukup,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Senin, 28 September 2015. Menurut Abdul Djamil, hal ini disebabkan empat hal.
Pertama, pada dua hari awal setelah kejadian, pemerintah Arab Saudi menutup akses untuk mendapatkan data-data awal korban karena mereka sedang proses evakuasi dan identifikasi awal. “Kami baru mendapatkan akses ke tempat pemulasaraan jenazah pada 25 September 2015 pukul 23.00 WAS,” kata Djamil.
Kedua, proses identifikasi dan pencocokan data yang relatif tidak mudah karena foto kondisi jenazah yang berbeda dengan foto pada Siskohat dan E-Hajj. “Tim PPIH melakukan inventarisasi foto-foto yang diduga memiliki kemiripan dengan wajah-wajah jenazah,” ujarnya.
Ketiga, banyak foto tanpa disertai identitas yang meyakinkan bahwa yang bersangkutan adalah jemaah haji Indonesia. Padahal, menurut Djamil, diperlukan proses pengecekan data dan file pendukung yang memperkuat dugaan bahwa korban tersebut adalah anggota jemaah haji Indonesia. Data pendukung itu bisa berupa berupa gelang jemaah, sobekan DAPIH, identitas maktab, kartu bis, tas paspor, aksesoris syal, kain ihram, kain kerudung, pakaian, dan lain sebagainya.
Keempat, perlunya prinsip kehati-hatian agar tidak terjadi kesalahan penyampaian informasi kepada keluarga jemaah haji.
Dari proses identifikasi yang sudah berlangsung dalam tiga hari terakhir, Djamil memetakan tiga kriteria korban dalam peristiwa ini, yaitu: calon haji yang meninggal dunia, yang cedera, dan yang belum kembali ke pemondokan.
Untuk calon haji yang telah meninggal dunia, tim PPIH melakukan proses identifikasi berupa pencocokan data foto jenazah, kondisi fisik, dan foto yang terdata dalam siskohat dan E-Hajj.
Untuk jemaah yang cedera, ujar Djamil, tim PPIH melakukan inventarisasi ke beberapa rumah sakit Arab Saudi di Mekah. “Adapun untuk calon haji yang masih belum kembali, tim PPIH melakukan inventarisasi data laporan dari para ketua kloter dan sanak/saudara yang kebetulan mendampingi jemaah yang bersangkutan,” katanya.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi telah mengidentifikasi 41 calon haji Indonesia yang wafat karena peristiwa Mina sampai dengan Senin dinihari, 28 September 2015 waktu Arab Saudi.
Selain itu, Abdul Djamil mengatakan jemaah haji Indonesia yang cedera dan dirawat di rumah sakit juga bertambah empat orang, sehingga jumlah total menjadi sepuluh orang. Adapun jumlah jemaah yang belum kembali ke pemondokan berkurang menjadi 82 orang dari jumlah sebelumnya sebanyak 90 orang.
MITRA TARIGAN