Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KIP: Masyarakat Indonesia Kurang Berani Minta Informasi

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Diskusi tentang isu-isu keterbukaan informasi publik, di Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Diskusi tentang isu-isu keterbukaan informasi publik, di Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdulhamid Dipopramono mengatakan bahwa masyarakat Indonesia kurang memiliki keberanian untuk meminta informasi ke badan publik dan penyelenggara negara. Untuk mengatasi kultur masyarakat itu, pemerintah wajib proaktif menginformasikan apa yang dilakukannya pada publik.  “Masyarakat berhak tahu dan mendapatkan informasi dari penyelenggara publik, termasuk pemerintah dan lembaga publik,” kata dia saat dihubungi Tempo, Senin, 28 September 2015.

Menurut Abdulhamid, pemerintah harus proaktif karena mendapatkan informasi adalah hak asasi manusia yang harus dijamin dan dilindungi negara. Dengan mendapatkan informasi yang akurat dan benar, masyarakat akan bisa berpartisipasi dalam perencanaan atau pembuatan kebijakan publik. Juga membantu pengawasan pembangunan dan mendorong menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. “Dengan mendapatkan informasi mereka juga akan cerdas kehidupannya dan sejahtera,” ujar Abdulhamid.

Sebagai contoh, kata Abdulhamid, dalam keseharian, masyarakat boleh bertanya ke pemerintah tentang anggaran, laporan keuangan, rencana pembelanjaan negara, dan pengadaan barang dan jasa. “Bahkan, misalnya, tentang reklamasi di Pantai Utara, Jakarta. Apakah rencananya kawasan itu mau dibikin mal?”

Masyarakat boleh bertanya tidak hanya ke instansi pemerintahan, tapi juga kepada lembaga publik lainnya. Misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi hingga Komisi Informasi Pusat sendiri. Abdulhamid meminta supaya masyarakat tidak ragu untuk melapor ke Komisi Informasi bila ada badan publik yang tidak bersedia memberikan akses informasi publik.

Upaya mendorong masyarakat untuk lebih berani meminta informasi publik itu merupakan salah satu seruan KIP di peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia atau International Right to Know Day (RTKD). Ini adalah hari hak untuk tahu sedunia yang dirayakan lebih dari 60 negara demokrasi di dunia. RTKD pertama kali dideklarasikan di Kota Sofia, Bulgaria, pada 28 September 2002. Indonesia baru memperingatinya mulai tahun 2011. “Peringatan tahun ini diikuti oleh para komisioner dan pejabat sekretariat Komisi Informasi seluruh Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten, kota, dan peserta lainnya.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nilai-nilai yang diusung RTKD adalah: pertama, akses informasi adalah hak setiap orang;  kedua, informasi yang dirahasiakan adalah pengecualian; ketiga, hak untuk tahu diaplikasikan di semua lembaga publik; keempat, semua permintaan menjadi cepat, sederhana, dan tanpa biaya; kelima, para pejabat memiliki tugas untuk melayani pemohon; keenam, penolakan harus berdasarkan undang-undang; ketujuh, kepentingan publik menjadi hak yang lebih tinggi dari kerahasiaan; kedelapan, setiap orang memiliki hak untuk mengkritisi keputusan yang merugikan; kesembilan, lembaga publik harus proaktif menginformasikan tentang lembaganya; dan kesepuluh, hak tersebut dijamin oleh lembaga independen.

Di Indonesia, kata Abdulhamid, nilai-nilai tersebut sudah diadopsi ke dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang diamandemen pada 2002, tepatnya pada Pasal 28. Aturan ini juga lebih dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). “Prinsip kesepuluh yang mengatakan bahwa hak tersebut dijamin oleh lembaga independen, juga sudah diwujudkan dengan pembentukan Komisi Informasi baik di pusat maupun daerah sejak tahun 2010.”

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

9 hari lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.


Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

14 hari lalu

Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pintu di kantor pusatnya di New York, AS.[REUTERS]
Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.


KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

15 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.


International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

20 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum


Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

22 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.


KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

23 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

29 hari lalu

Pembacaan sumpah Direktur LBH Pekanbaru di Auditorium FH Universitas Islam Riau (UIR), didampingi Erwin (Ketua Pelaksana), Andi Wijaya, dan M. Isnur., pada Kamis, 29 Februari 2024. Foto: Ellya Safriani/TEMPO
Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.


Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

33 hari lalu

Presiden RI Jokowi saat menunjukkan produk UMKM di Sulut dalam kegiatan silaturahmi dengan nasabah dan pendamping program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan Permodalan Nasional Madani (PNM), di GOR Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat 23 Februari 2024. ANTARA/Nancy L Tigauw.
Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.


Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

35 hari lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.


Setneg Kalah di PTUN, Alasan Jokowi Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres Harus Dibuka

36 hari lalu

Eurico Guterres. TEMPO/ Tony Hartawan
Setneg Kalah di PTUN, Alasan Jokowi Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres Harus Dibuka

Presiden Jokowi memberi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama ke eks milisi pro-Indonesia saat konflik di Timor Timur, Eurico Guterres