Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yogyakarta Bentuk Tim Ahli Cagar Budaya

image-gnews
Sejumlah pekerja membersihkan bagian atas Candi Kalasan dari debu dan lumut di Kalibening, Tirtamartani, Sleman, Yogyakarta, 25 Mei 2015. Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta terus melakukan observasi untuk mencegah pelapukan yang terjadi pada batu penyusun Candi Kalasan. TEMPO/Pius Erlangga.
Sejumlah pekerja membersihkan bagian atas Candi Kalasan dari debu dan lumut di Kalibening, Tirtamartani, Sleman, Yogyakarta, 25 Mei 2015. Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta terus melakukan observasi untuk mencegah pelapukan yang terjadi pada batu penyusun Candi Kalasan. TEMPO/Pius Erlangga.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta -Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta membuka rekruitmen Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Tim ini bertugas mengkaji dan memberikan rekomendasi suatu benda, bangunan, struktur, lokasi maupun satuan ruang geografis kepada pemerintah untuk ditetapkan sebagai benda cagar budaya. Pemerintah daerah, baik gubernur, maupun bupati dan walikota mempunyai tenggat waktu 30 hari untuk menetapkannya. ”Meski rekomendasi, pemerintah harus merealisasikannya,” kata Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (Madya) Jhohanes Marbun, saat dihubungi Tempo, Ahad, 27 September 2015.

Keberadaan Tim ini, menurut Marbun sekaligus mengantisipasi kasus-kasus perusakan cagar budaya di wilayah Yogyakarta. Seperti alih fungsi bangunan cagar budaya dengan cara melakukan perusakan. Lantaran belum semua benda-benda yang masuk kategori cagar budaya di Yogyakarta telah ditetapkan menjadi benda cagar budaya. ”Banyak yang tidak tahu suatu bangunan dianggap cagar budaya karena pendataannya tidak akurat,” kata Marbun.

Bahkan setelah ditetapkan menjadi cagar budaya, benda, bangunan, struktur, lokasi maupun satuan ruang georgafis tersebut cenderung dibiarkan. “Seharusnya ada upaya perlindungan dan pengembangan,” ucap Marbun.

TACB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang baru dilaksanakan pemerintah Yogyakarta pada 2015. Tugas tim tersebut mengidentifikasi, mengkaji, kemudian meregistrasi benda, bangunan, struktur, lokasi maupun satuan ruang georgafis sebagai cagar budaya. Hasil rekomendasi akan disampaikan kepada gubernur maupun bupati dan walikota. Setelah ada ketetapan, cagar budaya didaftarkan di Register Nasional Cagar Budaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Dewan Kebudayaan Yogyakarta Djoko Suyanto mengatakan sosialisasi regulasi kepada masyarakat belum dilakukan optimal. “Kalau ada kasus, lalu muncul saling tuding antara kepala daerah dengan bagian perizinan,” kata Djoko.

Berdasarkan data Dinas Kebudayaan Yogyakarta ada sekitar 400 bangunan termasuk kategori cagar budaya dan warisan budaya. Perbedaan keduanya adalah obyek cagar budaya sudah ditetapkan berdasarkan aturan karena mempunyai nilai sejarah. Sehingga setiap cagar budaya dipastikan merupakan warisan budaya.“Contoh warisan budaya itu seperti rumah kalang di Kotagede,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Yogyakarta Umar Priyono.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

14 hari lalu

Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

15 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

20 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

20 hari lalu

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta secara simbolik melakukan penutupan TPA Piyungan pada awal Maret 2024. TPA Piyungan selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul. (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.


Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

22 hari lalu

Sejumlah karya industri kreatif dipamerkan di Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di Yogyakarta.  (Dok. Istimewa)
Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

24 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

27 hari lalu

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat


Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

29 hari lalu

Tradisi Selasa Wagen yang meliburkan para pedagang di kawasan Malioboro Yogyakarta untuk bersih bersih kawasan kembali digelar Selasa (27/2). (Dok. Istimewa)
Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.


Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

35 hari lalu

Salah satu peserta saat mengikuti pembelajaran pawiyatan aksara Jawa di Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

Pawiyatan aksara Jawa ini digelar serentak di 30 kampung mulai 20 Februari hingga 5 Maret 2024 di Kota Yogyakarta.


Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

38 hari lalu

Lokasi Boulevard Kotabaru yang memanjang di tengah Jalan Suroto itu berada di kawasan heritage Kotabaru, Yogyakarta. Tempo/Pino Agustin Rudiana
Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.